Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Lima Prioritas Kerja 2019-2024 Dicanangkan Presiden Joko Widodo

Diperbarui: 21 Oktober 2019   12:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden RI Joko Widodo (sumber: SetNeg)

Dalam pidato perdana paska pengucapan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI pada acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, hari Minggu 20 Oktober 2019, Presiden RI Joko Widodo kembali mengajak seluruh rakyat Indonesia kerja, kerja dan kerja lagi.

Ada lima prioritas kerja yang harus dikerjakan demi mencapai Indonesia Maju yakni :
1. "Pembangunan Sumber Daya Manusia, rakyat Indonesia harus menjadi pekerja keras, dinamis, terampil serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi."

Rakyat Indonesia harus kuat tidak boleh labil, percaya diri, serta memiliki keahlian di bidangnya. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

2. "Pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan, guna menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, juga memudahkan akses ke kawasan wisata, yang tentunya akan menyerap banyak lapangan kerja."

Agar rakyat dapat memasarkan hasil produksinya, baik hasil pertanian, perkebunan, karya seni dan lain-lain perlu sarana angkutan yang baik dan hal ini diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur. 

Pembangunan infrastruktur juga difokuskan pada akses ke lokasi wisata, agar wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara dapat dengan mudah dan efisien mencapai lokasi wisata. Pembangunan infrastruktur diharapkan diikuti kesigapan rakyat untuk menangkap peluang, aspek ini sekaligus akan mampu mengurangi kemiskinan.

3. "Menyederhanakan regulasi dan menerbitkan dua UU yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM, yang merevisi beberapa UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan menghambat pengembangan UMKM".

Banyak UU yang dinilai tumpang tindih dan tidak efisien sehingga menghambat, itulah sebabnya Presiden mengusulkan dua UU baru yang diharapkan dapat menyelesaikan dua hal penting guna memajukan kehidupan bangsa Indonesia.

4. "Penyederhanaan birokrasi, eselon I sampai dengan IV harus dipangkas cukup dua tingkatan saja. Utamakan keahlian dan kompetensi".

Birokrasi yang terlalu panjang dinilai terlalu rumit dan sudah saatnya dipangkas. Caranya dengan memasukkan orang-orang yang sesuai dengan kompetensinya.

5. "Melakukan transformasi ekonomi, dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline