Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Faktor yang Perlu Dipantau Guna Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Diperbarui: 1 Agustus 2019   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stabilitas Sistem Keuangan (sumber: www.ekbis.sindonews.com)

Apakah Stabilitas Sistem Keuangan (SSK)  itu? Bagi Anda yang tidak memahami teori-teori ekonomi tentu awam terhadap istilah ini. Bagi orang awam, yang boleh disebut stabil adalah bila nilai tukar uang Rupiah terhadap mata uang asing tidak memiliki perubahan yang drastis. Tingkat suku bunga perbankan stagnan (tetap) dan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak, sembilan bahan pokok dan kebutuhan primer lainnya seperti harga dasar listrik, gas dan air.

Stabilitas Sistem Keuangan secara sederhana dapat dijelaskan suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkonstribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional (sumber: PBI 16/11/PBI/2014 tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial).

Beberapa definisi SSK lainnya adalah sistem keuangan yang stabil yang mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan. Definisi lainnya SSK adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan tugas intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.

Belajar dari Laporan KSSK

KSSK (Komisi Stabilitas Sistem Keuangan) yang terdiri dari Bank Indonesian Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap kuartal atau tiga bulan sekali selalu mengeluaran laporan kondisi SSK dalam negeri.

Laporan kondisi SSK ini merupakan hasil pemantauan terhadap perkembangan perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan dan penjaminan simpanan. Pada laporan kondisi SSK yang dikeluarkan tanggal 28 Januari 2019 untuk Q4 2018 disebutkan dalam kondisi normal.

Pemantauan yang dilakukan mengamati dari potensi risiko yang mengacu pasa perekonomian global dan domestik dalam bentuk penguatan atau pelemahan pertumbuhan ekonomi global, kebijakan ekonomi negara adi daya, dan dampak sengketa dagang negara adi daya. Pengamatan juga dilakukan terhadap defisit neraca perdagangan (defisit trade balance), neraca berjalan (current account) dan segmentasi likuiditas.

Demi menjaga SSK dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi, KSSK berupaya mencari dan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, makroprudential dan mikroprudential.

Pada sektor moneter, Bank Indonesia selalu mengoptimalkan bauran kebijakan untuk pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (CAD). Pengendalian inflasi dilakukan dengan pemantauan harga di pasaran, sedangkan stabilitas nilai tukar dipantau melalui pergerakan jual beli mata uang.

Kenaikan harga kebutuhan pokok yang tinggi dapat memicu kenaikan inflasi. Pemindahan dana dari dalam negeri ke luar negeri yang berlebihan akan mengganggu stabilitas nilai tukar. Apalagi bila terjadi rumor kenaikan nilai tukar mata uang asing tertentu, lalu menimbulkan gejolak pemborongan mata uang asing tersebut dapat mengganggu kondisi SSK.

Hal ini dapat diatasi dengan Bank melakukan pencatatan atas transaksi jual beli mata uang asing. Pembelian mata uang asing yang diluar batas pemakaian atau bukan untuk kebutuhan pembayaran transaksi dengan mata uang asing, yang dapat mengganggu kondisi SSK pasti akan dicegah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline