Saya trenyuh, saat menyaksikan dari pemantau kaca yang terpasang pada dasar perahu yang saya tumpangi di Bunaken, Sulawesi Utara. Selain ikan-ikan dan biota laut yang sangat indah, ternyata terlihat beberapa kali bungkus mie cepat saji dan bungkus keripik ikut berkejaran di dasar laut yang bening.
Sama halnya, Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, juga mengaku iba melihat seekor paus di perairan Wakatobi tewas dan di dalam perutnya ditemukan sampah plastik seberat 5,9 kilogram.
Menurut Susi, hal itu tak akan terjadi jika masyarakat tak membuang sampah ke laut. "Saya mengirimkan tweet mengenai adanya kura-kura mati keselek sedotan. Ikan paus mati di dalamnya ditemukan sandal. Kasihan makhluk-mahluk hidup ini mati karena keteledoran kita," ucapnya.
Inti masalahnya adalah limbah plastik, yang mengotori lautan Indonesia gara-gara kurangnya kepedulian masyarakat untuk melindungi kebersihan lautnya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyadari hal ini.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan saat ini laut di Indonesia terancam. "Sebab terdapat banyak sampah di perairan Indonesia yang berpotensi merusak ekosistem laut.
Sekarang sampah mengancam laut kita. Kesejahteraan hidup kita itu terganggu karena sampah. Ridiculous (tidak masuk akal) gitu loh. Bukan karena kita kurang uang, kurang kerja, bukan, tapi karena sampah. Itu hal yang sangat ridiculous," ujar Susi di Jakarta (sumber: www.kompas.com, 25 November 2018).
Atas dasar itu, Susi mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak membuang sampah di laut. Selain itu, dia juga meminta masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik. "Indonesia penyumbang sampah terbanyak kedua di laut.
Tahun 2030 kalau (sampah) tidak dikurangi akan lebih banyak sampah dari pada ikan," kata Susi. Ironis, bila saat ini gerakan makan ikan digalakkan, tahun 2030 kita akan makan limbah plastik hasil laut Indonesia, bila tidak segera dilakukan pencegahan.
KKP Targetkan Eliminasi 70 Persen Sampah Plastik di Laut pada 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) memiliki target untuk mengeliminasi sampah di laut sebesar 70 persen pada 2025 mendatang. Beragam strategi telah disiapkan guna merealisasikan target tersebut.