Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Sudah Dapat THR Tahun Ini?

Diperbarui: 6 Juni 2018   04:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi THR (sumber: www.radarbengkuluonline.com)

Bulan Ramadhan adalah bulan suci, dimana umat Muslim menunaikan ibadah puasa sebulan penuh. Bagi Anda yang berstatus pekerja memiliki ritual tahunan, hati berdegup dag dig dug, bertanya-tanya kapan THR (Tunjangan Hari Raya) akan diterima.

Kenapa para pekerja mengharapkan segera menerima THR? Karena kebutuhan pada hari raya Idul Fitri atau Lebaran akan meningkat. Dari biaya mudik, beli baju baru, belanja oleh-oleh, belanja masak Lebaran, membeli kue untuk menjamu tamu yang berkunjung ke rumah dan berwisata pada hari libur Lebaran.

Ditinjau dari segi hukum, dasar pembagian THR oleh perusahaan kepada pekerja adalah Permenaker Noorm 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja / buruh di perusahaan dan wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. Adapun besaran THR sudah ditetapkan sebesar 1x Upah per bulan, bagi pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan. Yang sering disebut dengan istilah gaji ke 13. Bagi pekerja yang baru bekerja dibawah 12 bulan, maka besaran THR akan diperhitungkan pro-rata. 

Jadi, bagi para pekerja selama perusahaannya sehat, dapat dipastikan akan menerima THR hanya waktunya yang berbeda antara perusahaan satu dengan lainnya.

Non Pekerja

Bagi Anda yang tergolong Non Pekerja misalnya para freelancer, tentu tidak dapat mengharapkan THR karena tidak menginduk pada sebuah perusahaan. Maka para freelancer harus pandai-pandai menata finansialnya, agar dapurnya tiap bulan dapat ngebul, serta sanggup merayakan Lebaran seperti para pekerja. 

Yang dimaksud dengan menata finansial adalah menabung saat mendapatkan pekerjaan kakap, dan berhemat saat musim paceklik alias sulit mendapatkan pekerjaan. 

Salah satu komunitas yang tergolong Non Pekerja adalah blogger. Blogger juga harus berupaya keras agar dapat memperoleh THR. Bagi para blogger yang bergabung dengan Kompasiana, dapat mengharapkan THR, karena tulisan-tulisannya selama bulan Mei 2018 akan dihitung page view-nya. Bila seluruh artikel baru dan lama pada periode Mei 2018 mampu mencapai 5.000 page view, maka blogger tersebut akan diganjar THR.

Para Kompasianer atau blogger yang bernaung dibawah Kompasiana juga dapat mengikuti tantangan menulis secara marathon 32 hari 32 artikel dengan topik yang telah ditentukan bahkan ada 4 topik misteri. Program ini dikenal dengan nama SamberTHR. THR akan dibagikan pada awal bulan Juni 2018.

Nah, Anda termasuk golongan mana, pekerja atau non pekerja? Berburulah THR menurut talenta Anda masing-masing.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline