Selama ini terus menjadi polemik, ada yang pro dan ada yang kontra mengenai warung makan yang buka di bulan Ramadhan.
Pihak yang kontra senantiasa berdalih bahwa warung makan yang buka pada waktu umat Islam menjalankan ibadah puasa akan mengganggu kekhusukkan puasa bahkan dapat membuatnya batal berpuasa.
Kenapa dikatakan mengganggu kekhusukkan puasa, karena bila orang yang sedang berpuasa melihat pajangan makanan dan melihat orang sedang bersantap di dalamnya, dapat menyebabkan timbul hasrat untuk makan dan lupa dengan puasanya.
Bahkan warung makan yang ditutup kain pada kacanya, dapat menyembunyikan orang yang sedang berpuasa yang "nakal", hingga dapat makan lebih leluasa.
Sebaliknya pihak yang pro agar warung makan tetap buka di bulan Ramadhan, adalah berpendapat untuk memberi kesempatan pada mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa, agar tetap mudah mencari makan di bulan Ramadhan. Para pedagang juga perlu mendapatkan pemasukan agar dapat menyambut Lebaran dengan dana yang memadai, dari hasilnya berjualan makanan selama bulan Ramadhan.
Juga, bagi orang yang benar-benar berniat puasa, tidak perlu melihat warung makan buka, melihat orang makan di depannya sekalipun, tidak akan mengurungkan niatnya yang kuat untuk berpuasa. Jadi, bila ada orang sedang berpuasa melihat warung makan buka, lalu batal puasanya, yang salah adalah orangnya, bukan warung makannya. Artinya niat orang tersebut untuk berpuasa masih kurang kuat.
Solusi
Guna menghindari pro dan kontra yang dapat menimbulkan perpecahan di antara umat Islam yang sedang berpuasa, sebaiknya dilakukan solusi jalan tengah.
- Warung makan boleh buka, asal kacanya ditutup kain agar pajangan makan tidak tampak dari luar.
Kalau ditutupnya kaca, justru menjadi tempat orang makan sambil sembunyi, hal ini menandakan niatnya berpuasa tidak tulus.
- Bagi yang tidak berpuasa harap bertoleransi dengan makan di ruang tertutup. Dan jangan makan dihadapan orang yang sedang berpuasa.