Lihat ke Halaman Asli

Sutianur khotimah

Mahasiswa Universitas Airlangga

Mengupas Khodam dalam Film "KKN di Desa Penari" dari Sudut Pandang Islam

Diperbarui: 9 Juni 2022   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

KKN di Desa Penari langsung menjadi incaran masyarakat Indonesia sejak pertama kali rilis pada tanggal 30 April 2022 lalu. Film ini bahkan langsung meraih rating pertama dalam urutan film lokal terlaris menggeser kedudukan Warkop DKI Rebon: Jangkrik Boss Part 1 dengan jumlah penonton mencapai 8,5 juta penonton. Diketahui bahwa KKN di Desa Penari merupakan film yang diadaptasikan dari kisah nyata lewat sebuah thread horror yang diposting pengguna twitter bernama SimpleMan. Film horror ini mengisahkan tentang 6 mahasiswa yang sedang melakukan KKN di sebuah desa bernama Desa Penari. Keenam mahasiswa itu adalan Bima, Widya, Ayu, Nur, Wahyu dan Anton. Awalnya salah satu dari mereka mengalami kejanggalan karena mendengar suara gamelan saat mobil mereka berhenti di jalur alas D sebab desa itu hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Alunan gamelan itu di duga sebagai sambutan dari Badarawuhi, Jin terkuat penunggu Desa Penari. Kejanggalan demi kejanggalan terus bermunculan dan konflik mulai memuncak saat Bima terhasut rayuan Badarawuhi untuk mendapatkan Widya dengan perantara ilmu hitam. Mereka terikat perjanjian dan Badarawuhi pun memberikan gelang mustika agar diberikan kepada Widya. Bima akhirnya meminta bantuan kepada Ayu untuk memberikannya pada Widya. Namun, Ayu yang ternyata juga menyukai Bima malah menyimpan gelang mustika itu. Situasi tersebut pun dimanfaatkan oleh Badarawuhi dengan mendatangi Ayu. Ia kemudian memberikan selendang pemikat agar Ayu bisa menaklukkan Bima. Singkat cerita sukma Ayu terjebak di alam ghoib bersama Bima karena perjanjian terkutuk mereka. Bima harus terus mengawini Badarawuhi dan Ayu dipaksa terus menari mengelilingi setiap jengkal tanah di hutan dekat desa itu. Akhirnya mereka berdua pun mati dan di kebumikan di rumah masing-masing.

Di sisi lain, film ini juga menyinggung tentang khodam pendamping milik Nur yang bernama Mbah Dok. Ia diceritakan mampu melawan hampir setengah jin penunggu hutan. Karena kesaktian khodam tersebut, tak sedikit warganet yang juga ingin memiliki khodam. Lalu, bagaimana sebenarnya khodam itu dalam sudut pandang Islam? Mari kita kupas bersama-sama melalui penjelasan di bawah ini!

Khodam adalah sejenis jin atau makhluk ghoib ciptaan Tuhan yang Maha Kuasa. Kata khodam diambil dari bahasa arab “Khodam” yang berarti pelayan atau pembantu. Khodam tidak serta merta ada untuk melayani manusia. Harus ada perjanjian atau persyaratan yang disetujui kedua belah pihak.sehingga menusia bisa memiliki khodam.

“Khodam adalah jin yang sudah ditaklukkan manusia dengan azimat-azimat tertentu yang diklaim bahwa mantra-mantra itu bisa menundukkan seratus persen bangsa jin. Sesungguhnya tidak ada manusia yang bisa menundukkan jin seratus persen selain Nabi Sulaiman. Itu hanyalah manusia yang sebenarnya ingin meminta pertolong pada bangsa jin” Kata Ustadz Muhammad Faizar, dalam salah satu konten youtube miliknya. 

Adapun do’a Nabi Sulaiman As yang berkaitan dengan mukjizat menaklukkan bangsa jin terdapat dalam  Q. S.  Shod ayat 35 yang berbunyi:

‘Rabbighfir lii wahab lii mulkan laa yanbaghii li-ahadin min ba’dii, innaka antal wahhaab’

Artinya: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi." (Q.S. Shod ayat 35).

Memiliki khodam sesungguhnya adalah haram karena dapat mengundang kesyirikan. Seperti yang dikatakan oleh Ustadz Muhammad Faizar dalam acara Ruqyah Question, “Khodam itu adalah sesuatu yang terinstal dari luar. Walaupun secara bahasa khodam itu berarti perewangan atau jin yang membantu secara sukarela tanpa diminta, akan tetapi yang sering kita saksikan adalah khodam itu diundang dengan cara tirakat-tirakat atau ritual-ritual tertentu. Maka dalam hal ini khodam tidak lagi membantu secara sukarela, tetapi manusia lah yang meminta tolong kepada bangsa jin, jadi hukumnya haram mas”

Adapun di dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa hukum meminta tolong kepada bangsa jin adalah dosa besar. Terdapat dalam Q.S Al-Jin ayat 6

‘Wa annahuu kaana rijaa lum minal insi ya'uuzuuna birijaalim minal jinni fazaa duuhum rahaqoo’

Artinya: "Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan" (Q.S. Al-Jin ayat 6)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline