Lihat ke Halaman Asli

Sutan Pangeran

Bersahabat

Wau! Wueh! Jakarta Tidak Akan Macet Lagi !

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Pernahkah anda tahu, bahwa di Jakarta hanya ingin makan siang saja kadang seseorang memakai kendaraannya. Ia pergi sendiri atau bersama rekannya ke restoran atau pusat makanan seperti di Senayan City, Cilandak Town Square, dan lainnya. Jadi, para eksekutif maupun pegawai menengah ke atas memenuhi usus besarnya ke tempat-tempat yang sedikit jauh dari tempat mereka bekerja. Ini keterlaluan, bukan? Kebiasaan yang sama juga terjadi di perumahan-perumahan dimana hanya ingin membeli rokok atau makanan kecil mereka lebih suka memakai motor ketimbang sepeda. Alasannya, biar cepat. Tanpa disadari polusi udara semakin tinggi akibat pembuangan gas karbon monoksida (CO).

Sebentar lagi harapan warga Jakarta berkurangnya kemacetan akan terlaksana. Wueh! Bukan main-main rencana Pemerintah DKI Jakarta kali ini yang akan menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mulai Januari 2014. Kita semua patut mendukungnya.

Dalam pembahasan dengan dua calon investor ERP, sebagaimana yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semua perlu waktu karena masih dalam tahap tender. Dua pihak yang digandeng , Bank Mandiri dan BRI sedang berhitung seputar investasi. Mulai dari berapa besarnya transaksi yang dikelola, lama kerja sama, jumlah koridor yang dikenakan ERP sampai dengan teknologi apa yang akan digunakan. Pokoknya, mana yang lebih murah, kataBasuki biasa.

Bidikan utama, ruas jalan yang bersistem ERP adalah sepanjang Blok M hingga Kota Tua, Casablanca, dan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Teknis pelaksanaannya,semua kendaraan yang akan masuk ke kawasan itu harus membayar. Sayangnya, Basuki belum bisa mengatakan metode pembayarannya untuk memastikan system yang akan digunakan: kartu debit, e-money atau e-toll.

Lebih lanjut Basuki, menjelaskan, pemerintah sengaja menyerahkan pelaksanaan sistem jalan berbayar kepada pihak swastaagar mampu menanggung pendanaan senilai 2 triliun lebih. Peraturan ini mempunyai payung hukum yaitu PP No.97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas.

Semoga Jakarta tidak lagi macet, karena para pemakai jalan hanya akan bergerak dengan kendaraan pribadi telah berpikir 9 kali lebih matang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline