Lihat ke Halaman Asli

Sutan Pangeran

Bersahabat

Cara Jitu Untuk Menghindari Ancaman Hukuman 12 Tahun Mengunduh Lagu Youtube.com dalam UU No.11 Tahun 2008

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Cara jitu untuk menghindari ancaman hukuman 12 tahun seperti yang termaktub  dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal 32 ayat 2 disebutkan :

“ Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak “

---

Adalah dengan MELARANG BAGI SIAPAPUN memasukkan lagu-lagu  yang diproduksinya ke dalam youtube.com.

Karena, setiap barang atau jasa yang sudah dipublikasikan dan bisa diambil secara  nonfisik  merupakan sebuah kewajaran.  Jadi, hendaknya masyarakat membuat   "UU Larangan" pula, bukan hanya mendengar secara sepihak atas UU yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan DPR.

***

diringkas di  http://adf.ly/2yhjK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline