Lihat ke Halaman Asli

Sutan Pangeran

Bersahabat

Prof.Dr.Satjipto Raharjo SH Pro Penegakan Hukum Progresif

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1291027019967017920

[caption id="attachment_77557" align="alignnone" width="240" caption="Bersatulah kekuatan hukum progresif! google.com"][/caption] Pakar hukum Prof.Dr. Satjipto Raharjo SH  bermimpi adanya penegakan hukum progresif di tanah air. Ia ingin adanya hukum yang bisa mengikuti perkembangan jaman dan mampu menjawab perubahan jaman dengan segala dasar yang ada di dalamnya. Hukum progresif yang dimaksud adalah hukum yang memiliki kesediaan untuk membebaskan  diri  dari faham status quo. Ide ini berkaitan dengan  faktor psikologis  atau spirit yang ada dalam diri para pelaku hukum, yakni  keberanian. Dengan masuknya unsur keberanian (dare) akan memperluas  peta cara berhukum yang baik dan benar, sehingga tidak hanya mendahulukan  aturan (rule) tetapi juga memperhatikan perilaku (behavior). Melalui penegakan hukum progresif  ditawarkan tahapan  evolusi  sistem hukum  yang berkaitan dengan penertiban manajemen sosial bernegara. Semua yang digagas oleh Satjipto tidak akan bermanfaat seandainya peran positif masyarakat tidak muncul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline