Lihat ke Halaman Asli

Sutan Pangeran

Bersahabat

Pernikahan Massal Pengamen Jalanan Oleh Yayasan Al-Amin

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1299457260251927748

Syukur alhamdulillah...Akhirnya acara pernikahan massal para pengamen jalanan, kaum dhuafa dan kelompok marjinal lainnya berlangsung sukses di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur pada Sabtu (5/3)hingga Minggu (6/3) pagi. Acara yang diadakan oleh Yayasan Al-Amin dengan dukungan berbagai pihak seperti BNP2TKI; PT.Bank Mandiri; Hutama Karya; PT.Angkasa Pura; PT JAMKRINDO; PT.Bank Rakyat Indonesia; INTERTEK; PT.Sucofindo; PT.PNM; PT.RESULTAN; PT.JASINDO; PT. Bank Negara Indonesia; PT.Surveyor Indonesia;PT Jiwasraya;PT.Jasa Rahardja;PT.Bank Tabungan Negara; PT.Rekayasa Industri; PT.Askes; dan PT.Taspen. [caption id="attachment_93592" align="alignnone" width="221" caption="Pernikahan massal pengamen jalanan dan kaum marjinal lainnya berlangsung sukses Minggu (6/3)di Asrama Haji, Jakarta"][/caption] Ketua Yayasan Al-Amin Dharma Mulia mengingatkan agar semua upaya dilakukan selama ini adalah demi mengangkat hak dan derajat kaum terpinggirkan dari aspek legalitas pernikahan. Pihaknya berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya acara termasuk kepada para instansi yang berwenang dalam hal ini KUA setempat. [caption id="attachment_93593" align="alignnone" width="221" caption="salah seorang penghulu dari 6 orang yang menikahkan sejak Sabtu(5/3) malam "]

1299457647419922929

[/caption] Undangan yang hadir antara lain perwakilan dari Walikota Jakarta Timur dan aparat pemerintahan setempat lainnya. [caption id="attachment_93595" align="alignnone" width="221" caption="yang lain tunggu giliran di belakang..."]

12994577991397692754

[/caption] Kegembiraan kelompok masyarakat marginal adalah apabila kebutuhan dasar  mereka dari segi legalitas terpenuhi. Termasuk yang diupayakan adalah bagaimana hak mendapatkan KTP pun dipenuhi oleh aparat pemerintahan. Hak memiliki KTP dan Hak Mendapatkan Akta Nikah merupakan hak dasar sipil yang harus dipenuhi. [caption id="attachment_93597" align="alignnone" width="221" caption="janji sang suami kepada istri dalam memenuhi kewajibannya..."]

1299458419609493056

[/caption] Antusiasme para peserta sangat tinggi, mengingat selama ini inisiatif selalu dibangun oleh orang-orang yang peduli. [caption id="attachment_93599" align="alignnone" width="320" caption="beginilah ijab kabul itu..."]

12994581081955752757

[/caption] Peserta yang lain akan berbondong-bondong mendaftar dan datang kepada kelompok yang siap membantu... [caption id="attachment_93600" align="alignnone" width="221" caption="begitu selesai ijab kabul maka penghulu,penganten dan para saksi melakukan doa bersama mengucapkan syukur..."]

1299458266547833211

[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline