Lihat ke Halaman Asli

Sutan Pangeran

Bersahabat

MAPIA: Kembalikan Indosat ke Ibu Pertiwi

Diperbarui: 17 Juni 2015   20:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penjualan saham Indosat kepada Temasek Singapura sebenarnya bukan saja berdampak kerugian bagi perekonomian Indonesia, namun juga menimbulkan kerugian bagi kedaulatan bangsa ini. Teritorial bangsa ini sudah diusik melalui penguasaan frekuensi siaranyang kini dikuasai asing. Itu dilakukan dengan sadar, karena menjual Indosat berarti menjual seluruh "rahasia" yang ada di seluruh negeri dalam cakupan Indosat.

Penjualan saham indosat sebesar 41 persen lebih kepada Temasek Singapura pada tahun2002 lalu menyebabkan dikuasainya mayoritas saham Indosat oleh asing sehingga kendali satelit Indosat berada di tangan asing. Akibatnya,Indonesia menjadi objek penyadapan bangsa asing. Karena yang dijual bukan saja saham Indosat namun berikut orbit lintasan satelit Indosat. Hal ini disampaikanoleh seorang pakar IT kepada Hans Suta Widhya selaku Wakil Koordinator Masyarakat Peduli Investasi Asing (MAPIA), di Jakarta, Sabtu (17/10) sore.

Kerugian dari sektor pajak sangat jelas terlihat, dimanapenerimaanpajak dari Indosat selama tahun 2003 – 2005mencapai Rp.700 miliar. Namun sejak 2005 hingga sekarang setoran anjlok hanya sekitar Rp. 500 miliar, meski pelanggannya naik hingga 60 juta pemakai. Merosotnya setoran pajak Indosat menempatkan BUMN ini tidak lagi masuk ke dalam lima perusahaanpenyumbang pajak terbesar ke Negara.

Diduga Negara mengalami kerugiansebesar Rp.80 triliun akibat penggelapan pajak. Berdasarkan catatan, tahun 2008 saja KPPU berhasil menemukan banyak kejahatan yang dilakukan Temasek sebesar Rp.2,3 triliun dengan cara mengurangi pembayaran pajak. Sementara konsumsi rakyat semakin tinggi di bidang jasa telekomunikasi, namunuangnya mengapa mengalir ke luar negeri?

Sang Pakar IT pun menjelaskan kembali,bahwa Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) yang telah dijual ke pihak asing itu sama saja kita membiarkanseluruh orang dan rahasia Negara di Indonesia bisa disadap. Bangsa Indonesia menjadiseperti mahluk yang diawasi di dalam rumah kaca karena tindakan penyadapan “dilegalkan” oleh transaksi legal lewat penjualan saham pada tahun 2002. Menjual saham Indosat kepada pihak asing, tanpa disadari juga telah menjual orbit dari satelit itu sendiri. Ini semua sangat berbahaya bagi kedaulatan Negara ini.MAPIAperlu mengingatkan kembali kepada pemerintahan Jokowi agar berpikir bagaimana mendapatkan kembali Indosat ke pangkuan Ibu Pertiwi.Inilah salah satu tugas Menkoinfo memberikan masukan kepada Presiden Jokowi: Kembalikan Indosat segera, tanpa harus mengeluarkan dana APBN!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline