"Republik ini dibangun dan dipertahankan melalui “iuran kolosal” seluruh rakyat Indonesia.
Iuran ini diberikan karena rasa percaya yang mengikat mereka erat-erat
dan menggerakkan mereka untuk bergotong royong mewujudkan cita-cita bersama"
Kiranya pernyataan Anies Baswedan ini mampu menjadi refleksi, koreksi, inspirasi sekaligus motivasi kita sebagai bangsa Indonesia untuk melangkah lebih maju. Tidak ada yang gratis dalam meraih sesuatu termasuk kemerdekaan. Kemerdekaan kita lahir setelah jutaan nyawa beserta harta benda negeri ini tumpah ruah di tanah air tercinta. Kemerdekaan ini lahir berkat iuran pengorbanan pendahulu-pendahulu kita yang sadar akan cita-cita bersama untuk lepas dari belenggu penjajah.
Para pendiri negeri ini berjuang bergerak dengan satu tujuan dan kesamaan cita-cita yaitu merdeka. Saat ini dan seterusnya kita wajib memelihara, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu. Tentunya dengan gerakan tanpa henti mewujudkan bangsa negara yang mandiri, berbudaya dan berkepribadian. Melalui pendekatan gerakan untuk saling berbagi dan gotong royong inilah, seluruh elemen bangsa harus saling percaya dan amanah dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Pendekatan program berbasis gerakan harus terus dilaksanakan untuk memperkokoh bangsa dan negara ini.
Di tengah mewujudkan dan menepati janji kemerdekaan, yaitu mewujudkan masyarakat adil, makmur, sejahtera dan cerdas, kita menghadapi berbagai masalah yang kompleks. Selain korupsi, kolusi dan nepotisme serta 'ketergantungan' terhadap bangsa dan negara lain, kita masih menghadapi masalah rendahnya derajat sumber daya manusia. Selain pendidikan, kesehatan bangsa dan negara inipun masih perlu ditingkatkan. Seperti diketahui saat ini Indeks Pembangunan Manusia ini memang terus meningkat, namun kini masih berada di ranking 108 dari 187 negara.
Upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan manusia Indonesia lewat berbagai program harus terus kita dukung, motivasi tetapi juga perlu dievaluasi. Upaya untuk memanusiakan manusia kembali mulai dari sejak dalam kandungan hingga lanjut usia dengan pemberian jaminan sosial harus diapresiasi. Kebutuhan-kebutuhan pada setiap tahap kehidupan harus terpenuhi agar dapat mencapai kehidupan yang lebih bermartabat. Program Indonesia Sehat terdiri atas 1) Paradigma Sehat; 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer; dan 3) Jaminan Kesehatan Nasional. Ketiga program yang menjadi wujud hadirnya negara ke masyarakat dengan pedekatan pelayanana berkelanjutan dan intervensi kesehatan berbasis risiko.
Dari tiga program ini, JKN menjadi program yang sangat membutuhkan partisipasi masyarakat secara langsung agar mereka bisa memproteksi kesehatanya menjadi lebih baik. JKN yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sistemnya menggunakan sistem asuransi tak akan bisa berjalan tanpa adanya kepesertaan dari masyarakat. Sebagaimana prinsip koperasi yaitu Gotong-royong, BPJS Kesehatan ini akan berjalan manakala ada kesadaran dan gerakan konkret masyarakat mampu untuk memberikan iuran.
Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka peserta JKN adalah seluruh masyarakat Indonesia. Sementara itu bagi mereka yang tak mampu, maka akan menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran) di mana iuran mereka akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Kepesertaanya JKN sendiri adalah bersifat wajib, tidak terkecuali juga masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah. Masyarakat yang tak mampu akan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, kepesertaan wajib dikenakan kepada karyawan, PNS, TNI/POLRI, Pedagang, Investor, Pemilik Usaha atau Perusahaan atau Pihak yang Bukan Penerima Bantuan Iuran. Mereka membayarkan premi sesuai ketentuan yang berlaku dengan konsekuensi mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperolehnya.
Terlepas dari pro kontra yang muncul selama ini, BPJS Kesehatan terbukti menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan jaminan kesehatan yang pasti untuk masyarakat. Berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program ini diharapkan dapat semakin diminimalisasi sehingga ke depan BPJS kesehatan dapat diterima masyarakat seluruhnya. Evaluasi dan reformulasi kebijakan terkait BPJS Kesehatan diharapkan terus dilaksanakan akan mendorong masyarakat semakin sadar dan tidak semakin membebani masyarakat. Perlu terus disosialisasikan melalui berbagai upaya bahwa Gotong-royong BPJS Kesehatan menjadi bagian dari ikhtiar membangun gotong royong dalam mewujudkan kesehatan bangsa dan negara secara menyeluruh.
Secara filosofi, partisipasi masyarakat dalam program JKN khususnya BPJS Kesehatan ini menjadi manifestasi dari kesadaran akan pentingnya kesehatan. Selain itu kepesertaan masyarakat melalui program ini menjadi bagian rasa saling berbagi, gotong royong bersama menolong diri sendiri dan orang lain secara bersama-sama. Bahkan secara akhlak keagamaan, bisa jadi premi yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan menjadi sarana ikhtiar, hingga sedekah penolak bala. Pasalnya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan maka mereka sadar akan pentingnya kesehatan.