Lihat ke Halaman Asli

Susanto

Seorang pendidik, ayah empat orang anak.

Ada Apa dengan Modul Bahasa Daerah Musi Rawas

Diperbarui: 7 Desember 2023   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi Susanto

Mengutip Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Dr. Dadang Suganda, berdasarkan penelitian dari LIPI, Indonesia sedikitnya memiliki 700 bahasa daerah.

Dipandang dari Bahasa Indonesia, bahasa daerah memiliki fungsi sebagai pemasok kosa kata di dalam Bahasa Indonesia yang belum ada padanannya.

Bahasa daerah merupakan salah satu jenis budaya daerah. Apabila menjaga budaya daerah merupakan bentuk implementasi cinta tanah air yang perlu dilestarikan, maka melestarikan bahasa daerah harus terus dilakukan agar terlindungi dari kepunahan.

Kecenderungan berbicara menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa patut dibangakan. Akan tetapi bahasa daerah sebaga salah satu budaya luhur bangsa harus tetap digunakan sebagai upaya pelestarian budaya daerah.

Apa saja upaya melestarikan bahasa daerah?

Banyak ragam langkah yang dapat dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah, di antaranya: 1) belajar secara mandiri, 2) menulis dengan bahasa daerah, 3) mengedukasi masyarakat melalui berbagai event atau melalui media sosial (FB, IG, Youtube, TikTok) berupa video edukasi tentang bahasa daerah, 4) membentuk komunitas bahasa daerah, dan 5) membiasakan berbahasa daerah dalam pergaulan.  

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pendidikan dalam melestarikan budaya daerah khususnya bahasa daerah adalah dengan menyusun modul Muatan Lokal Bahasa Daerah Musi Rawas.

Musi Rawas sebagai bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah daerah yang terbuka bagi para pendatang di sekitar daerah di Pulau Sumatera maupun pendatang dari luar Pulau Sumatera (Jawa, Madura, Bali, Kalimantan, dan sebagainya).

Dengan demikian, di Musi Rawas terdapat beragam bahasa daerah, bahasa asli penduduk Musi Rawas dan bahasa daerah para pendatang (Minangkabau, Batak, Melayu, Jawa, Sunda, Betawi, Bali, dan sebagainya).

Sementara di daerah Musi Rawas itu sendiri (sebelum 10 Juli 2013 Musi Rawas meliputi Kabupaten Musi Rawas Utara) terdapat 3 bahasa "besar". Ketiga bahasa itu adalah Bahasa Rawas, Bahasa Musi, dan Bahasa Sindang.

Hingga tahun 2022, belum ada peraturan daerah maupun peraturan Bupati Musi Rawas yang mengatur tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah Musi Rawas. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan melalui Kasi Kurikulum pada saat itu yakni Bapak Ibnu Salimi, S.Pd. berupaya untuk menyusun materi muatan lokal bahasa daerah Musi Rawas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline