Lihat ke Halaman Asli

Konsumsi Yang Berujung Keberkahan

Diperbarui: 16 Februari 2019   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perilaku konsumen serta manfaatnya dalam islam

A. Konsumsi

Konsumsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia. Pelaku kegiatan konsumsi ini disebut dengan konsumen (individu maupun organisasi), sedangkan produk atau produkasi yang dikonsumsi adalah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen atau di pasarkan oleh produsen terhadap para konsumen. 

Tujuan utama kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga kepuasan serta untuk mendapatkan pula manfaat atau faedahnya, sehingga mendapat berkah dan manfaat. 

Pada umumnya  masyarakat yang masih tradisional, umumnya kegiatan konsumsi adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan pada masyarakat modern, kegiatan konsumsi mereka bukan hanya untuk mempertahankan hidup, tapi juga untuk kesenangan, beda dengan orang orang yang masih tradisional.

Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan kemewahan. Kesenangan dan keindahan di perbolehkan asal tidak berlebih lebihan, dan tidak melampaui batas, sebagaimana di jelaskan dalam Al quran surat Al a.raf ayat 31: " hai anak adam, pakailah pakaian mu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang berlebih lebihan.

B. Pengertian Maslahah

Maslahah adalah memelihara tujuan syara' dan meraih manfaat/menghindarkan kemudharatan. Definisi Maslahah memiliki banyak definisi di kalangan ulama. Diantaranya adalah: Imam Al-Ghazali "Pada dasarnya al-maslahah adalah suatu gambaran dari meraih manfaat atau menghindarkan kemudharatan. Tetapi bukan itu yang kami maksudkan, sebab meraih manfaat dan menghindarkan kemudaratan tersebut adalah tujuan dan kemaslahatan manusia dalam mencapai maksudnya. Yang kami maksudkan dengan al-maslahah adalah memelihara tujuan-tujuan syara'."

C. Maslahah dalam konsumsi

Demikian pula dalam hal perilaku konsumsi, seorang konsumen atau pengkonsumsi  akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang di hasilkan dari kegiatan konsumsinya. Konsumen mendapatkan manfaat tersebut saat ia melakukan kegiatan konsumsinya secara fisik atau material.

Ada juga di sisi lain, mengkonsumsi barang dan jasa yang di halalkan oleh syariat islam maka ini akan memperoleh berkah dan mendapat pahala, karena mengkonsumsi yang halal saja merupakan kebutuhan kepada Allah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline