Lihat ke Halaman Asli

Rencana Perubahan Perda No 2 tahun 2005 oleh Ahok

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

rencana perubahan perda no 2 tahun 2005 oleh Ahok itu bukan tanpa alasan. Beliau berencana mengubah Peraturan Daerah tersebut karena berkaitan dengan upaya pengendalian polusi udara yang terjadi di Ibu kota Jakarta. Dalam rencana pengubahan tersebut berkaitan dengan kebutuhan warga ibu kota yang semakin lama membutuhkan fasilitas umum berupa kendaraan umum yang juga bertujuan untuk mengurangi intensitas penggunaan kedaraan pribadi sehingga sedikit demi sedikit polusi udara yang terjadi akan berkurang.

dalam upaya realisasi dari rencananya tersebut Ahok mengupayakan di akhir tahun semua bus transjakarta akan beroperasi selama 24 jam. hal tersebut telah mulai di laksanakan dengan pembelian sekitar 25 unit bus Transjakarta yang dikenal dengan bus Scannia yang dibeli dari Swedia. bus Scannia tersebut hanya diproduksi sebanyak 25 sampai 30 saja selama satu bulan. bus-bus Scannia yang telah ddibeli tersebut saat ini sedang dirangkai di karoseri Semarang, Jawa tengah. bus Scannia tersebut satu unit dibeli dengan harga Rp 4 miliar rupiah dengan tambahan pajak sebesar Rp 450 juta rupiah. apabila membeli diatas 50 unit maka akan mendapat selisih sebesar Rp 190 juta lebih murah, sehingga dapat menghemat pengeluaran negaara sebesar Rp 10 milar rupiah. rencananya bus-bus yang dikenal dengan mesin euro 3 sampai dengan mesin euro 5 itu akan dioperasikan pada malam hari saja karena menggunakan bahan bakar solar. hal itu berkaitan dengan pengubahan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran udara, agar tidak hanya mengharuskan kendaraan umum dengan bahan bakar gas saja tetapi juga yang ramah lingkungan. Karena Ahok beranggapan bahwa jika doperasikan malam hari dapat mengurangi pencemaran yang terjadi. 

hal ini tentunya tidak akan berjalan baik apabila warga ibu kota tidak bekerjasama untuk mewujudkan upaya pengurangan pencemaran udara ini dengan meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi mereka dengan memilih fasilitas kendaraan umum yang disediakan pemerintah. sehingga alangkah baiknya apabila semua ikut andil dalam pengupayaan pengurangan pencemaran bukan hanya dari pihak pemerintah saja agar tidakterjadi ketimpangan. dan semoga rencana Gubernur DKI Jaarta tersebut dapat teralisasikan dengan baik.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline