Saat membaca berita Kalian mewakili klien Rohayani mengirim somasi kepada PT Gudang Garam Tbk, dan PT Djarum Tbk. yang terbayang adalah ada honor besar selayaknya saat kamu (Todung) memberi bantuan hukum pada obligor BLBI maupun BPPN, Teringat pula dengan sensasi yang kamu (Tigor) bikin saat menyampaikan bahwa Uang elektronik adalah uang ilegal.
Saat kalian bilang "Klien kami telah mengonsumsi kedua merek rokok tersebut sejak 1975 dan sulit berhenti hingga saat ini. Ditambah klien kami juga mengalami penurunan kualitas hidup," yang jadi pertanyaan apakah klien kalian dipaksa mengkonsumsi atau pilihannya sendiri untuk mengkonsumsi ?
Saat kalian bilang "Klien kami telah mengonsumsi kedua merek rokok tersebut sejak 1975 dan sulit berhenti hingga saat ini. Ditambah klien kami juga mengalami penurunan kualitas hidup," yang jadi pertanyaan adalah apakah memang semua perokok nggak bisa berhenti mengkonsumsi rokok ?
Saat kalian minta ganti rugi, PT Gudang Garam dituntut membayar Rp 178.074.000 yang merupakan kerugian selama Rohayani membeli rokok Gudang Garam dan santunan senilai Rp 500 miliar dan PT Djarum Tbk disomasi senilai Rp 293.068.000 sebagai ganti rugi, ditambah santunan senilai Rp 500 miliar. Yang jadi pertanyaan dasar hitungnya dari mana, dan berapa yang akan dibagikan klien kalian untuk kerja kerja hukum kalian..?
Rokok adalah produk legal, mengkonsumsi rokok adalah pilihan, jadi ada apa sebenarnya dengan kalian...?
Kami paham kalian pakar dalam bidang hukum dan bahasa hukum, oleh karenanya kami ingin belajar banyak cara kalian memaknai hukum.
Kami undang kalian untuk duduk bersama kami, ngobrol sambil ngerokok biar kalian tahu bagaimana rokok, menjadi bagian dari kami.
Kalau kalian pun tak ingin bertemu saat kami merokok, kami juga siap untuk duduk ngobrol barang tanpa rokok, biar kalian tahu kalo rokok itu bukan candu yang membuat kami sakau karena tidak merokok.
Ku tunggu jawaban kalian
Suryokoco Suryoputro
085865275733
Ketua Komunitas Perokok Bijak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H