Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.580 yang dihuni lebih dari 360 suku, Indonesia memiliki 38 provinsi yang dimana mencakup satu kesatuan wilayah,politik,ekonomi,sosial budaya,historis,sangat kita ketahui salah satu provinsi ada di Indonesia yaitu provinsi Banten yang dimana menjadi provinsi yang paling tidak bahagia seindonesia.
BPS menerbitkan survei provinsi Banten mendapatkan indeks kebahagiaan paling rendah seindonesia berdasarkan survei pengukuran tingkat kebahagiaan (SPTK) melalui indikator kepuasan hidup, indikator perasaan,dan indikator makan hidup. Indikator ini kompleks karena bersifat subjektif karena apa yang dialami oleh individu atau yang dialami keluarganya yang kemudian interaksinya dengan lingkungan.
Pada dasarnya ditinjau dari aspek sosiologis salah satu penyebab permasalahan ini terdapat pada maraknya pernikahan usia dini atau pernikahan yang belum memiliki kesiapan sehingga menimbulkan beberapa faktor ekonomi yang kurang stabil pada keluarga tersebut sehingga maraknya kasus perceraian. Adapun terkait detail kasus perceraian per wilayah di provinsi Banten selama 2023, berikut angkanya;
Pengadilan agama Tigaraksa 7.806 kasus
Pengadilan agama serang 5.905 kasus
Pengadilan agama Tangerang 3.387 kasus
Pengadilan agama Pandeglang 1.784 kasus
Pengadilan agama Rangkasbitung 1.286 kasus
Pengadilan agama Cilegon 973 kasus
Sebagian besar kasus perceraian disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor ekonomi,kemudian perselingkuhan,dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dapat kita pahami bersama bahwa faktor inilah yang menjadi salah satu penyebab provinsi Banten memiliki tingkat kebahagiaan yang rendah maka dari itu perlunya kesiapan diri kita untuk melakukan pernikahan, pernikahan dini yang kerap kali membawa dampak negatif karena belum memiliki kesiapan baik secara ekonomi, kesehatan,dan finansial sehingga tingginya pernikahan dini di Indonesia menjadi persoalan serius untuk menghadapi Indonesia emas 2045.