Lihat ke Halaman Asli

Pelindo III Cabang Tenau Kupang Jalin Kerjasama dengan PBM

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

KUPANG - Setelah gagal mencapai kata sepakat dalam tiga pertemuan sebelumnya, akhirnya pada Kamis (20/10) PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tenau Kupang dan DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi NTT sepakat untuk menjalin kerjasama.Hal itu dituangkan dalam nota perjanjian imbal jasa bongkar muat barang non-petikemas di Pelabuhan Tenau Kupang dan ditandatangani oleh General Manager Pelindo III Cabang Tenau Kupang, Zeth Sambulele dan Ketua DPW APBMI Provinsi NTT, Awang Notoprawiro.

Kesepakatan kerjasama dicapai pada pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Wilayah III Tanjung Perak Surabaya, Drs.I Nyoman Gde Saputra, MM dan dihadiri oleh pengurus serta anggota APBMI NTT di Hotel Ima Kupang.

Pada pengarahannya I Nyoman Gde Saputra menjelaskan mengenai perubahan struktur tata kelola kepelabuhanan pasca UU Pelayaran No.17 Tahun 2008, serta keberadaan PBM yang diakui dalam undang-undang.

“Memang keberadaan PBM diakui dalam undang-undang, namun demikian dalam pelaksanaan operasionalnya di dalam area milik Badan Usaha Pelabuhan (BUP), PBM harus bekerjasama dengan BUP. Ini ada di dalam Surat Menteri PerhubunganNomor:HK.003/1/11 PHB 2011,” terang I Nyoman Gde Saputra.

Mengacu pada surat edaran Menteri Perhubungan yang dimaksud, I Nyoman Gde Saputra mengajak BUP dalam hal ini Pelindo III Cabang Tenau Kupang dan APBMI untuk saling bekerjasama. Kerjasama yang baik akan mempermudah Otoritas Pelabuhan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional di pelabuhan.

“Silahkan dijalin kerjasama antara BUP dan PBM, bagaimana format dan pelaksanaannya, silahkan duduk bersama dan dibicarakan dengan baik,” ungkap I Nyoman Gde Saputra.

Kata sepakat akhirnya dicapai setelah pemberlakuan imbal jasa beserta besaran tarifnya disetujui bersama antara pihak Pelindo III Cabang Tenau Kupang dan APBMI. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak.

“Kalau begini kan enak, PBM dapat kerja di wilayah BUP, dan BUP ada tambahan pemasukan untuk penyediaan fasilitas pelabuhan,” tutup Zeth Sambulele, GM. Pelindo III Cabang Tenau Kupang. (rsk-tna)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline