Webinar biasanya dilakukan setelah pulang sekolah atau saat malam hari. Supaya guru dapat mengikuti dan berperan serta sampai webinar selesai. Namun, lain halnya dengan Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Sumedang yang melaksanakan webinar bakda subuh. Mengusung tagline sinergitas, IGI Kabupaten Sumedang berkolaborasi dengan ormas lainnya, yaitu Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Al Jamiyatul Washliyah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Webinar yang berjudul Ngabagi sudah berjalan selama 39 episode.
Pada ngabagi edisi 39, narasumber yang diundang adalah seorang guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bapak Prof. Dr. Cecep Darmawan. Temanya Peran strategis tenaga pendidik dalam menyiapkan generasi emas 2045. Peserta yang hadir sejumlah 50 guru dari berbagai jenjang pendidikan dan daerah. Prof. Cecep dalam penyampaian materinya menggugah segi emosi guru, berdasarkan undang-undang guru dan dosen, seorang guru layak mendapatkan penghasilan diatas upah minimum. Fakta dilapangan didapat bahwa, banyak guru yang digaji dibawah UMR. Jangan sampai generasi emas berubah jadi generasi cemas dan generasi lemas.
Kemudian, bagaimana menyikapi ketidakadilan jumlah jam mengajar. Antara guru yang jumlah jamnya 24 dan guru yang jumlah jamnya 33. Belum ada aturan yang mengurusi kelebihan jam mengajar, baik itu rewardnya dan teknis. Kalaulah gurunya berkualitas, maka pendidikan pun akan berkualitas dan berimplikasi pada majunya suatu negara.
Apa yang diperlukan sebagai jaminannya?
1. Dijamin status, kepastian, dan jenjang karirnya
2. Dijamin kesejahteraannya
3. Dijamin penghargaan kinerjanya
4. Dijamin perlindungan, rasa aman, dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya