Lihat ke Halaman Asli

Mengurai Permasalahan Sistem Zonasi PPDB

Diperbarui: 20 Juli 2024   07:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada sebuah obrolan ringan saat makan siang di suatu rumah makan yang cukup terkenal. Kami membahas terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menyikapi begitu maraknya pemberitaan dan laporan, anak yang jaraknya dibelakang sekolah tidak keterima disalah satu sekolah negeri. Selain itu pembahasan mengenai daerah yang tidak masuk zonasi ke salah satu sekolah dan berkurangnya peminat yang masuk sekolah menengah kejuruan (SMK). 

Terkait zonasi yang menjadi polemik dimana-mana, salah satu masalahnya yaitu ada sekolah yang terjauh dan tidak terdapat sekolah negeri di kecamatannya. Sehingga kalau mengandalkan zonasi, sudah pasti tidak akan diterima. Kemudian ada kesalahan teknis dalam memasukkan titik koordinat pada web PPDB. Tentunya menjadi suatu kerugian bagi peserta didik. Sampai ada yang titik koordinatnya saat diperiksa, rumahnya berada di suatu hutan lebat. Kemudian ada yang mengakalinya dengan memasukkan anggota keluarganya pada kartu keluarga (KK), supaya dekat dengan sekolah yang dituju. Padahal hubungan keluarganya jauh. 

Menurut salah seorang anggota DPR, untuk memecahkan permasalahan PPDB, ada beberapa solusi yang ditawarkan. 

1. Bangun sekolah baru disetiap kecamatan 

2. Kembali adakan testing yang terukur saat PPDB

3. Tambah ruang kelas baru, supaya dalam satu sekolah terdiri dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline