Mungkin ini adalah hal terbaru dan pertama kali melaksanakan seleksi PPPK dengan tiga kali perpanjangan pendaftaran.
-Perpanjangan pertama : 31 Desember 2024 menjadi 7 Januari 2025
-Perpanjangan kedua : 7 Januari 2025 menjadi 15 Januari 2025
-Perpanjangan ketiga : 15 Januari 2025 menjadi 20 Januari 2025
Pemerintah sudah pasti memiliki alasan mengapa perpanjangan ini terjadi dan bahkan sampai tiga kali perpanjangan pendaftaran. Salah satunya tentu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada calon ASN untuk memanfaatkan berbagai waktu dan peluang untuk mendaftar PPPK. Serta ini menjadi wadah untuk penyelesaian guru honorer di sekolah. Jika dinyatakan lulus maka akan terangkat menjadi PPPK, sementara yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Keputusan ini sesuai dengan keputusan Menteri PANRB No. 15/2025.
Siapa saja Tenaga Non-ASN Database BKN yang perlu daftar seleksi PPPK Tahap II?
1. Tidak memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi tahap 1
2. TMS seleksi administrasi CPNS 2024
3. Belum melamar seleksi CASN 2024
4. Lulus seleksi administrasi, tapi tidak ikut seleksi kompetensi PPPK tahap 1
5. Lulus seleksi administrasi, tapi tidak ikut seleksi CPNS 2024
Semoga saja perpanjangan yang ketiga ini juga memberikan kabar baik kepada seluruh rekan kami PPG Prajabatan yang berdampak 0 formasi ketika pendafataran seleksi masih berlangsung dan tidak dapat tereset ketika telah berada di tahap resume.
Dengan penuh harap jadwal ini adalah perpanjangan terakhir, agar segala rencana dan harapan segera tertuntaskan.
#yasarallah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI