Lihat ke Halaman Asli

Suryan Nuloh Al Raniri

Pendidik, Penulis dan Pembicara

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan

Diperbarui: 16 Agustus 2023   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada pidato kenegaraan, di gedung DPR RI. Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa untuk meningkatkan Reformasi dan birokrasi harus diperkuat. Pelaksanaan Reformasi dan birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan re numerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktifitas. Pada RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI dan POLRI sebesar 8%. Sedangkan kenaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12%. Dengan kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline