Pada pidato kenegaraan, di gedung DPR RI. Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa untuk meningkatkan Reformasi dan birokrasi harus diperkuat. Pelaksanaan Reformasi dan birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan re numerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktifitas. Pada RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI dan POLRI sebesar 8%. Sedangkan kenaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12%. Dengan kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H