Setelah menyiapkan berkas yang diminta PSI berupa KTP, Kartu Anggota PSI, dan fotocopy Ijasah SMA yang berlegalisir maka saya dipanggil untuk wawancara di kantor DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PSI di Pontianak.
Proses wawancara sendiri berjalan cukup akrab berkisar masalah visi dan misi menjadi calon legislatif dan hubungan dengan masyarakat yang saya lakukan selama ini.
Setelah proses wawancara selesai dan kemudian dinyata bisa masuk kedalam daftar Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) PSI untuk DPRD provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan 3 yang meliputi daerah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, kemudian saya diminta melengkapi persyaratan administratif seperti:
1. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang akan digunakan di pengadilan bahwa saya tidak sedang mejalani proses pengadilan atas perbuatan tindak kriminal tertentu sehingga saya tidak bisa maju sebagai Bacaleg. Setelah SKCK selesai saya harus ke pengadilan negeri sesuai domisili. Menjadi sulit bagi kami yang tinggal di Kalimantan Barat karena harus mengurusnya di Polda di Pontianak sementara luas provinsi Kalimantan Barat lebih luas dari Pulau Jawa. Saya saja yang tinggal di pertengahan provinsi harus menempuh 6 jam perjalanan ke Pontianak (kira-kira 300 KM). bagaimana dengan yang tinggal di Kabupaten Kapuas Hulu yang paling ujung. Sungguh perjuangan yang tidak mudah bagi bacaleg Provinsi Kalimantan Barat
2. Surat Kesehatan. Surat kesehatan meliputi tiga hal: 1. Surat Bebas Narkoba 2. Surat Keterangan Sehat Jasmani 3. Surat Keterangan Sehat Rohani. Ketiga surat itu bukan juga didapatkan dengan mudah karena tidak semua rumah sakit Kabupaten tersedia unit instalasi narkoba serta tidak semua rumah sakit kabupaten tersedia unit kesehata jiwa sehingga pengurusan harus keluar kabupaten. Pada saat itu bersamaan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pendaftaran sekolah kedinasan pemerintah termasuk TNI/Polri harus mengurus surat yang sama sehingga rumah sakit menjadi menjadi penuh bahkan menolak memriksa karena antrian terlalu banyak. Saya pribadi antri dari jam 06.30 pagi hingga jam 22.00, banyak teman yang lain harus antri dari subuh hingga tengah malam.
3. Persyaratan ijasah SMA yang harus dilegalisir ini membuat saya juga repot karena ijasah SMA saya berasal dari luar Kalimantan Barat, tetapi dengan bantuan teman alumni melalui grup Whatsup bisa saya selesaikan meski dengan sedikit drama karena pihak sekolah minta yang asli. Tetapi karena saya banyak membuat prestasi pada masa SMA dulu membuat saya masih diingat oleh guru-guru yang masih mengajar sehingga cukup mudah mencari fotokopi ijasah saya di sekolah.
Ketiga hal itu membuat drama saya sebagai bacaleg menjadi berwarna. Mungkin proses saya tidak menjadi yang tersulit tetapi perjuangan saya tidak mudah untuk menyelesaikan masalah administrasi. Dari Grup WA beberapa teman juga curhat mereka mengalami kesulitan yang sama dengan lebih level yang lebih berat karena domisili yang lebih jauh dari saya.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga kini tidak pernah mengutip bayaran atau mahar kepada kami sebagai bacaleg. Rumor yang sebenarnya cukup menakutkan bagi saya adalah adanya mahar bagi bacaleg yang konon kabarnya hingga ratusan juta, sebagai bacaleg yang bermodalkan ketulusan hati untuk berjuang bagi masyarakat tentu tidak memiliki uang sejumlah itu. Tentu bohong jika PSI mengenakan mahar bagi bacalegnya bahkan dalam beberapa hal kami difasilitasi oleh partai untuk memudahkan proses pencalegan. Bersambung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H