Lihat ke Halaman Asli

Surya Galih Salim Wahidin

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa sebagai Pondasi Dasar dalam Hilangnya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia

Diperbarui: 4 Juli 2024   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RRI.co.id

Saat ini Indonesai tengah berupaya secara terus menerus dalam melakukan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dapat diakatan cukup marak terjadi di lingkungan negara ini, baik pada instansi pusat pemerintahan hingga lingkungan warga negara sekalipun. Keadaan ini menjadikan mahasiswa kembali menjadi sorotan publik,yang merupakan elemen penting dalam membangun fondasi bebas KKN ( Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme). 

Sebagai generasi muda yang kritis dan idealis, mahasiswa dipandang mampu merombak dan merekrontruksi ulang paradigma dan budaya anti-korupsi dari akar rumput. Dengan semangat perubahan dan tingkat intergritas yang tinggi, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen tranformasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trasnparan

Mahasiswa memiliki peran mutlidimensi dalam upaya pemberantasan KKN di Indonesia. Sebagai agen perubahan, mereka aktif dalam pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti seminar, kampanye media sosial, dan pengembangan modul pendidikan anti-korupsi. Peran pengawasan dan kontrol sosial dijalankan dengan membentuk kelompok pemantau anggaran dan berpartisipasi dalam forum-forum publik, menggunakan keterampilan analits mereka untuk mengawasi kebijakan pemerintah.

Sebagai generasi terdidik dan calon pemimpin masa depan, mahasiswa memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan KKN di Inodonesia. Adapun beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya tersebut :

1. Pendidikan dan Kesadaran

Mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarkan pemahaman tentang bahaya KKN dan pentingnya integritas. Melalui berbagai kegiatan kampus dan masyarakat, mereka dapat mengedukasi rekan sebaya dan masyarakat umum.

2. Gerakan Moral

Melalui demonstrasi damai dan advokasi, mahasiswa dapat menjadi suara moral yang mendesak pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk serius dalam pemberantasan KKN.

3. Pengawasan dan Kontrol Sosial

Dengan pemikiran kritis dan akses terhadap informasi, mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan praktik-praktik yang berpotensi KKN. Platform digital dan media sosial menjadi sarana pelaporan dugaan praktik KKN, memungkinkan respon cepat dan tekanan publik. Partisipasi aktif mahasiswa dalam forum forum publik terkait kebijakan dan anggaran membawa perspektif segar dan pertanyaan kritis yang sering kali luput dari perhatian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline