Lihat ke Halaman Asli

surya anjar

mahasiswa

Filosofi Pancasila dan Makna dalam Kehidupan Berbangsa

Diperbarui: 26 Juni 2024   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pancasila: Filosofi dan Makna dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila merupakan dasar falsafah negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang menggambarkan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara. Arti kata "Pancasila" sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, di mana "Panca" berarti lima dan "Sila" berarti prinsip atau norma. Falsafah ini diresmikan sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama menggarisbawahi pentingnya kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini mencerminkan pluralitas agama di Indonesia sebagai landasan harmoni dan toleransi antarumat beragama.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua menekankan pentingnya menghargai martabat setiap manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan sosial, ekonomi, dan politik.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila ketiga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di tengah keberagaman suku, budaya, dan bahasa yang ada di Indonesia.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan secara demokratis melalui perwakilan yang dipilih secara bebas dan adil.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline