Perangkat lunak atau software didefenisikan sebagai berikut : 1) Kumpulan perintah apabila dijalankan akan menampilkan capaian dan fungsi yang sesuai dengan yang diinginkan, 2) Struktur data yang membolehkan program untuk memanipulasinya dan 3) Dokumen yang menerangkan cara menjalankan dan kegunaan program (Pressman, 2001).
Surya Afnarius
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI