Objek riset: Rasio Aktivitas Yayasan Daarul Qur'an Nusantara-PPPA Daarul Qur'an:
Tujuan riset: Mengetahui perbedaan (secara deskriptif) kondisi Aktivitas Yayasan Daarul Qur'an Nusantara dari tahun 2017 sd 2020.
Tahun riset: Tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021
Batasan: Rasio Aktivitas yang dihitung adalah Zakat Allocation Ratio dan Infaq and Shodaqa Allocation Ratio
Data awal:
Rasio aktivitas adalah pemanfaatan aset perusahaan untuk menghasilkan profit, khususnya bagi shareholder yang telah mengeluarkan modal untuk membeli aset suatu perusahaan. Jika aset tidak dikelola dengan baik, akibatnya akan menimbulkan biayaa (beban) dan menekan profit yang akan diperoleh. Begitu juga sebaliknya, aset yang digunakan secara efektif akan menghasilkan keuntungan yang optimal,sehingga dapat mengontrol beban (Sherman2015). Mengetahui kondisi aktivitas ini tidak hanya penting untuk pemanfaatan aset perusahaan untuk menghasilkan profit, tapi juga penting bagi pemanfaatan aset dalam lembaga non-profit seperti pada Yayasan Daarul Qur'an Nusantara.
Berikut grafik yang menunjukkan jumlah Aktivitas Yayasan Daarul Qur'an Nusantara tahun 2017 sampai 2020.
Berdasarkan grafik di atas terlihat bahwa kewajiban jangka pendek paling tinggi di tahun 2020 senilai Rp 5,6 Miliar, sedangkan paling rendah di tahun 2017 yaitu sebesar Rp 2,5 Miliar. Pada grafik juga tergambar kondisi Aktivitas Yayasan Daarul Qur'an Nusantara selama 4 tahun tersebut mengalami kenaikan yang tetap, yang artinya tidak ada penurunan disetiap tahunnya. Perkembangan aktivitas jika dilihat dari grafik diatas yaitu mengalami peningkatan disetiap tahunnya mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2020.
Aktivitas pada Yayasan Daarul Qur'an Nusantara diukur dari beberapa rasio. Adapun rasio aktivitas adalah Zakat Allocation Ratio dan Infaq and Shodaqa Allocation Ratio. Berikut rumus yang digunakan: