Lihat ke Halaman Asli

Santi Harahap

Berjuang menegakkan kebenaran walaupun dengan Do'a

Kebijakan Bebas Visa Dimanfaatkan oleh TKA Ilegal Asal China?

Diperbarui: 21 Juli 2016   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan pemerintah Indonesia mengenai pemberlakuan bebas visa pada 174 negara terbukti mendatangkan beberapa dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang sangat memprihatinkan yaitu serbuan warga China termasuk TKA Ilegal yang tidak terkendali. Tidak dapat dipungkiri bahwa tujuan utama kedatangan mereka yaitu ingin mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya. Terlebih di beberapa wilayah Indonesia terkandung sumber daya alam yang melimpah, khususnya pertambangan.

Beberapa investor dan pengusaha China yang berada di Indonesia menjadi motor bagi TKA ilegal China untuk berbondong-bondong ke Indonesia. Beragam cara kotor dilakukan demi melancarkan niat mereka, seperti penyuapan terhadap pihak-pihak terkait dan penyusupan secara ilegal. Di sisi lain, kebijakan bebas visa seakan menjadi celah bagi warga China untuk menyalahgunakan kepentingan dan perijinan. Pemerintah harus mengambil sikap tegas menghadapi situasi ini jika tidak ingin terjadi invasi besar-besaran oleh China.

Beberapa kasus TKA ilegal asal China menjadi indikator dari dampak bebas visa.

1.    Dokter Ilegal di Klinik Kesehatan.

Awal tahun 2016 diwarnai dengan kasus Klinik Orthopedi ilegal di Jakarta yang sampai menyebabkan korban jiwa 1 orang meninggal. Klinik ini ternyata berisikan dokter-dokter luar negeri yang bekerja secara ilegal alias para ekspatriat, diantaranya 2 dokter asing asal China yaitu Wong Chung Chek dan Lee Yu Guen.

2.    Penyusupan di Kawasan Militer

Kasus sangat menghebohkan terjadi pada tanggal 27 April 2016 yaitu tertangkapnya 5 orang warga China di kawasan Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta. Mereka semua diduga melakukan aktivitas ilegal yaitu pengeboran untuk proyek kereta cepat Indonesia China. Diketahui identitas WNA China tersebut yaitu Guo Lin Zhong, Wang Jun, Zhu Huafeng, Chen Qianwu, Xie Wu Ming.

3.    Sidak di Kawasan Pertambangan

Disnaker Bintan pada 2 Juni 2016 melaksanakan inspeksi mendadak terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di PT. Bintan Alumina Indonesia dan didapati ada 8 TKA asal China di perusahaan tersebut namun tidak memiliki dokumen keiimigrasian.

4.    Sidak di Kasawan Industri Bintan

Tertangkapnya kembali TKA (Tenaga Kerja Asing) ilegal di PT. Singatac Lobam oleh petugas Imigrasi Tanjunguban atas nama Zang Lei pada tanggal 2 Juni 2016. Setelah ditelusuri, ternyata pihak agen yang berada di Jakarta tidak bertanggung jawab terhadap masalah kepengurusan izin secara lengkap.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline