Lihat ke Halaman Asli

Santi Harahap

Berjuang menegakkan kebenaran walaupun dengan Do'a

Penyergapan Salah Sasaran oleh Kepolisian Indonesia

Diperbarui: 6 Maret 2016   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Peristiwa penembakan anggota polisi oleh anggota TNI AL baru-baru ini ,telah menjadi perhatian publik disaat negara ini sedang gencar-gencarnya menyatakan perang terhadap Narkoba. Media-media  banyak menyatakan, terjadinya peristiwa tersebut sebagai suatu bentuk kesalah pahaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang pada saat itu sedang melakukan operasi narkoba di wilayah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur Selasa (1/3).

Seharusnya peristiwa ini tidak boleh terjadi, jika pihak kepolisian saat itu bertindak secara profesional dalam melakukan tugasnya, operasi penyergapan haruslah  disertai informasi intelijen yang lengkap terhadap sasaran yang akan ditangkap baik berupa identitas, photo ataupun data-data informasi lainnya. Tidak dapat dibayangkan jika pada peristiwa penyergapan itu terjadi pada warga sipil, pastilah orang tersebut  sudah ditangkap ataupun ditembak saat terjadi penggerebekan karena dianggap sudah melawan aparat. Hal ini pastinya akan merugikan orang yang tidak bersalah karena salah sasaran.

Suatu hal yang sangat mengherankan juga, pemberitaan – pemberitaan media saat itu banyak juga yang menyudutkan pihak TNI dengan menyebutkan penembakan tersebut dilakukan oleh “oknum” TNI AL, jika dilihat dari kata oknum tersebut banyak orang yang  mengartikan  negatif terhadap pelakunya, padahal pada peristiwa itu anggota TNI AL tersebut melakukan upaya untuk pembelaan diri karena yang bersangkutan diserang dengan tembakan oleh pihak kepolisian yang berpakaian preman saat itu yang dianggapnya sebagai begal yang akan merampok dirinya. Hal inilah yang harus dihindari oleh media-media dalam melakukan pemberitaan kepublik, sehingga tidak menimbulkan makna yang negatif  terhadap institusi tertentu. Seharusnya media dapat mengkorfirmasikan terlebih dahulu berita yang akan diterbitkan, baik kepihak kepolisian ataupun kepihak TNI bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi, jangan karena ingin mendapatkan rating yang tinggi pada akhirnya  berita yang masih bersifat meragukan dan tidak sesuai fakta sudah diterbitkan ke publik.

Jika kita baca beberapa pemberitaan yang terkait dengan penembakan tersebut, kedua institusi telah mengklarifikasi kejadian tersebut menurut versinya masing-masing, pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan kesalahpahaman pihak kepolisian karena menganggap EW terkait dengan kasus narkoba yang sedang ditangani polisi saat itu. Sedangkan pihak TNI menyatakan bahwa anggota TNI AL dengan inisial EW melakukan baku tembak dengan anggota kepolisian yang dianggapnya sebagai begal mobil yang akan merampoknya saat singgah di warung kopi akibat baku tembak tersebut  mengakibatkan tertembaknya satu anggota polisi, Bripda USA.

Dari kedua klarifikasi tersebut membuktikan bahwa pihak kepolisian dalam melakukan tugas penangkapan tidak berdasarkan fakta-fakta yang didapat dari pelaku narkoba yang saat itu sudah ditangkap atas nama Edi Azis, mereka langsung  mencurigai ada pelaku lain yang terlibat saat itu. Sebenarnya hal tersebut tidak harus terjadi jika pihak kepolisian terlebih dahulu mengembangkan informasi atas tertangkapnya pelaku narkoba saat itu.

Semoga kejadian salah sasaran ini tidak terulang kembali dikemudian hari. Dan sudah sejogyanya lah kepolisian Republik Indonesia bertindak secara profesional dalam melakukan tugasnya dilapangan, jangan sampai tindakan yang dilakukan merugikan orang banyak, coba kita bayangkan sejenak apa yang akan terjadi apabila anggota TNI AL tersebut tertembak terlebih dahulu pada saat pengejaran dan tertembak mengenai bagian vital yang bisa merenggut nyawa, perkembangan pemberitaan mungkin akan lain, anggota tersebut mungkin akan dinyatakan bersalah karena membawa senjata api sekaligus pengedar narkoba karena sesosok mayat tidak bisa memberikan keterangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.]

Ingatlah negara ini negara hukum yang memegang teguh praduga tak bersalah terhadap semua warga negara Indonesia. Janganlah atas nama kekuasaan yang dimiliki sekarang ini membuat institusi ini menyalahgunakan wewenangnya dalam melaksanakan tugasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline