Aksi mogok makan Anand Krishna sebagai tanda protes akan kebobrokan hukum di Indonesia sudah memasuki hari yang ke 11, bapak 2 anak ini membuat testimoni pada tanggal 13 Maret 2011. Berikut testimoni Anand Krishna : 1. Suatu tujuan yang lebih besar daripada penahanan saya, yang jelas melanggar asas praduga tak bersalah HAM dan Konstituasi negara ini sendiri dimana kebebasan setiap warga dijamin. Bagaimana saya bisa ditajan jika selama ini saya tidak pernah mangkir, selalu koperatif dan malah mereka yang memfitnah saya berulangkali. Sidangpun dengan jadwal Seenaknya, padahal kondisi kesehatan saya sudah diketahui JPU, Kejati dan Majelis Hakim. 2. Tujuan saya mogok makan agar supaya negara dan bangsa ini bisa menilai bagaimana keadilan daan hukum masih bisa dipermainkan oleh orang-orang yang memiliki jabatan dan semata-mata dengan alasan “wewenang kami”. 3. Perlu adanya transformasi total dan bukan sekedar reformasi dibidang hukum 4. Saya kecewa dengan JPU dengan majelis hakim dan dengan sistem yang tidak berjalan dan masih saja bisa menzalimi siapa saja. 5. Saya tidak marah, tetapi sekali lagi. Kecewa dan mogok makan ini semata-mata supata semua yang salah dapat diperbaiki dengan menjunjung tinggi HAM dan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H