Lihat ke Halaman Asli

supysup

profesi sebagai sraf pengajar

Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan

Diperbarui: 17 Desember 2024   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Pancasila adalah dasar negara bangsa Indonesia yang memiliki fungsi dalam hidupan dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia tidak saja sebagai dasar negara RI, tetapi juga alat untuk mempersatukan bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidupa bangsa, sumber dari segala sumber hukum positif dan sumber ilmu pengetahuan di Indonesia (Aziz, 1984)

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa terkandung dalam konsep dasar mengenai kehidupan yang dicitta-citakan, terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila seabagi pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia maka pandangan hdupa tersebut dijunjung tingg karena pandangan hidupa Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakt. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan kenekaragaman (Kaelan,2013).

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Indonesia didasarkan atas prinsip konstitusionlisme. Sebuah konsensus yang menjamin tegaknya konstitusionalisme negara modern pada proses reformasi untuk mewujudkan demokrasi, pada umumnya bersandar pada tiga elemen kesepakatan, yaitu : 1) kesepakatan tentang tujuan dan cita-cita bersama  2) Kesepakatan tentang the rule of law sebagai landasan pemerintahan atau penyelenggaraan pemerintahan negara 3) Kesepakatan tentang bentuk insitusi-institusi dan prosedur ketatanegaraan ( Andrews, 1968).

Dalam sudut pandang Pancasila sebagai jati diri bangsa yang akan mencerminkan visi dan landasan filsafat pendidikannya, dapat terlebih dahulu dinyatakan bahwa proses terjadinya Pancasila tidak seperti ideologi lainnya yang hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja namun melalui suatu proses kausalitas yaitu sebelum disyahkan menjadi dasar negara nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Filsafat adalah proses berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Filsafat pendidikan juga dapat dimaknai sebaga kaidah filosofis dalam bidang pendidikan yang menggambarkan aspek-aspekpelaksanaan filsafat umum dan menitikberatkan pada pelaksanaan prinsip-prinsip dan keercayaan yang menjadi dasar dari filsafat umum dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan pendidikan secara praktis (Jalaludin, 2007).

John Dewey, seorang filsuf yang banyak membahas mengenai pendidikan menyatakan bahwa filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yanng menyangkut daya pikir atau intelektual maupun daya perasaan atau emosional, menuju tabiat manusia ( Arifin, 1993).

Filsafat pendidikan juga dapat dimaknai sebagai ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang Pendidikan. Untuk sampai kepada pemahaman yang lebih utuh mengenia filsafat pendidikan, memang harus dipahami dulu secara mendasar tentang pendidikan itu sendiri. Pendidikan diartikan sebagai suatu proses usaha dari manusia dewasanyang telah sadar akan kemanusiaanya daam memimbing, melatih, mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan dasar-dasar pandangan hdup kepada generasi muda, agar nantinya menjadi manusia yang sadar dan bertanggungjawab akan tugas-tugas hidupnya sebagai manusia, sesuai dengan sifat hakiki dan ciri-ciri kemanusiaannya, sehingga dapat ditegaskan bahwa proses pendidikan merupakan rangkaian usaha membimbing, mengarahkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan dasar dan kehidupan pribadinya sebagai makhluk indiviu dan makhluk sosial serta dalam hubungannya dengan alam sekitarnya agar menjadii pribadi yang bertanggung jawab ( Jalaludin, 2007).

Atas dasar itu pula maka dapat dipahami secara komprehensif bahwa filsafat pendidikan merupakan kerja filosofis yang mengajukan sejumlah pertanyaan dasar dan menyelidiki aspek-aspek ralitas dan pengalaman yang banyak didapatkan dalam bidang pendidikan,untuk memastikan pendidikan dapat menyerap, mengolah, mengalisis, dan menjabarkan aspirasi dan idealitas masyarakat itu dalam proses pendidikan. Unuk itu pula pendidikan diharapkan bisa menggali dan memahami melalaui peikiran filosofis secara menyeluruh secara radikal dan sangat mendasar.

Dalam kaitan Pancasila sebagai filsafat pendidikan maka harus dipahami bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup yang diyakini dan menjiwai kehidupan masyrakatnya. Untuk mengidealisasikan dalam proses berbangsa maka harus ada upaya yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat dilaksanakan melalui proses pendidikan. Pancasila meenjadi sumber nilai untuk mengarahkan proses pendidikan yang menyangkut secara jelas out put pendidikannya agar mampu menghasilkan manusia Indonesia yang diidealkan sebagaimana yang dikehendaki, yakni manusiayang mampu mengenali seluruh potensi kediriannya sehingga mampu menjalankan kehidupanya dengan penuh tanggung jawab dalam semua aspek atau dimensi kehidupannya

Penulis : Mahsup (Mahasiswa Pascasarjana Undiksha)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline