Landasan filosofis dari kurikulum 2013 antara lain adalah bahwa pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan yang berkembang saat ini dan pembangunan guna kehidupan dimasa depan. Selain itu pendidikan juga merupakan sebuah proses pewarisan dan pengembangan sebuah kebudayaan. Pendidikan memberikan dasar bagi peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembangunan kehidupan masa kini. Peserta didik juga mampumengembangkan potensi dan jati diri yang dimilikinya. Dalam kurikulum 2013 peserta didik ditempatkan sebagai subjek yang belajar. Dari hal tersebut maka aplikasi filosofi dalam kurikulum 2013 dapat terwujud dalam bagaimana sebuah ide dari pembuatan kurikulum itu sendiri, kemudian penyusunan isi dari kurikulum, pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Dapat dipahami bahwa kurikulum 2013 beroientasi pada pengembangan pendidikan karakter peserta didik. Hal ini ditunjukkan dengan adanya integrasi antara mata pelajaran dengan jenjang pendidikan. begitu pula dengan aspek afektif, kognitif serta psikomotorik. Nilai-nilai karakter yang diimplementasikan dalam kurikulum 2013 dikembangkan pada peserta didik melalui dua sikap yaitu spiritual dan sosial. Spiritual yang dimaksud yakni menjalankan ajaran agama yang dianutnya sedangkan aspek sosial meliputi perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli lingkungan dan percaya diri dalam berinteraksi dengan lingkungan. Seperti disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional pada BAB X Pasal 36 (3) bahwa kurikulum disususn sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia dengan mempertimbangkan aspek peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama, dinamika perkembangan global serta persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pendidikan karakter yang diimplementasikan dalam kurikulum 2013 dapat dikembangkan melalui beberapa hal. Dalam segi capaian pembelajaran maka jelas bahwa pada kurikulum 2013 menekankan pada ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Selanjutnya kementrian pendidikan nasional telah merumuskan nilai -nilai karakter yang berjumlah delapan belas. Nilai tersebut bersumber pada empat hal dasar yang melekat pada bangsa Indonesia yakni keagamaan, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan delapan belas nilai-nilai karakter yang dimunculkan yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, dempkratis, rasa ingin tahu, semangat berkebangsaan, cinta tanah air, menghargai, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab. Pendidikan karakter di Indonesia dilakukan secara menyeluruh dari mulai pemerintah dengan melakukan berbagai kegiatan berbasis karakter misalnya memberikan predikat dan penghargaan bagi sekolah berkarakter misalnya sekolah dengan sebutan sekolah adiwiyata yang merupakan sekolah dengan peduli lingkungan yang tinggi selain itu ada sekolah yang berbasis keagamaan dalam rangka menciptakan karakter religius pada peserta didik.
Menurut Sultoni penerapan pendidikan karakter di sekolah dilakukan dengan mengintegrasi nilai karakter kedalam sejumlah aspek mata pelajaran (termasuk muatan lokal), kegiatan pembelajaran, budaya sekolah serta kegiatan ekstrakurikuler. Setiap mata pelajaran dibuat dengan mengandung nilai-nilai karakter yang diperlukan untuk dikembangkan serta di kaitkan dengan konteks kehidupan sehari -hari peserta didik. Pembelajaran nilai -nilai karakter tidak hanya pada tahapan kognitif saja tetapi sampai pada internalisasi dan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik di masyarakat.
Penulis : Mahsup (Mahasiswa Pascasarjana Undiksha)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H