Penataan sumber daya manusia merupakan bagian yang penting dalam proses pendidikan. Dengan adanya penataan sumber daya manusia fungsi-fungsi yang ada didalamnya diharapkan mampu berjalan secara optimal sehingga segala kebutuhan yang melibatkan tujuan individu, perusahaan, organisasi ataupun kelembagaan dapat terwujud.
Prosedur penataan sumber daya manusia yang baik dapat mengatasi kekurangan dan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, salah satunya adalah kemampuan daya saing.
Suyanto dan Hisyam mengatakan bahwa kualitas sumber daya manusia(SDM) kita masih rendah.
Menurut data yang dipublikasikan oleh United Nation Development Report 1996, kualitas SDM Indonesia berada pada posisi yang memprihatinkan. Laporan UNDP tersebut memuat angka indeks kualitas SDM dari 174 negara didunia dan Indonesia berada pada peringkat 102.
Kondisi tersebut, memberikan informasi kepada kita bahwa pendidikan yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia perlu dioptimalkan, Khususnya yang berkaitan dengan penataan sumber daya manusia.
Dari penjelasan diatas, muncul sebuah pertanyaan. Sebenarnya apa konsep penataan sumber daya manusia itu dan bagaimana fungsinya?
Konsep Penataan Sumber Daya Manusia
Menurut Edwin B. Flippo, Penataan sumber daya manusia merupakan sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan tenaga kerja, kompensasi, pengembangan, pemeliharaan dan pemutusan kerja dengan tujuan untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi serta masyarakat.
Fungsi Penataan Sumber Daya Manusia