Cuti Bersama Awal Puasa?
Dalam percakapan singkat di kantor, saya baru menyadari bahwa ada cuti bersama pada tanggal 22 dan 23 Maret 2023. Semula saya menduga, cuti (libur) bersama itu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan awal (hari pertama) puasa Ramadan.
Ternyata dugaan saya itu salah. Dalam kalender nasional, tanggal 22 Maret 2023 yang jatuh pada hari Rabu itu merupakan Hari Raya Nyepi. Dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2022 disebutkan tanggal-tanggal hari libur nasional dan cuti bersama.
Melalui Surat Keputusan Bersama (ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPANRB), telah ditetapkan sebanyak 24 hari libur ( 16 hari libur nasional, dan 8 hari cuti bersama).
Percakapan di kantor pun berkembang. Hari Rabu dan Kamis cuti bersama terus bagaimana dengan hari Jumat?
"Waduh, hari Jumat hari kejepit!" seloroh teman pengawas.
"Seharusnya libur sekalian pas awal puasa juga!"
Begitulah orang Indonesia. Selalu ingin menambah hari libur. Sudah diberi libur dua hari, masih mau menambah satu hari. Jika ada libur tiga hari, mungkin masih mau menambah empat hari.
"Itu sudah aturan dari sana. Hari Jumat tetap masuk kerja!"
Kondisi Sekolah Berbeda
Hari kerja (belajar siswa) di sekolah berbeda dengan hari kerja di kantor (pemerintah). Para pegawai di kantor mengikuti aturan pemerintah pusat. Ketetapan aturan libur nasional dan libur cuti bersama sudah diumumkan jauh hari. Kondisi itu berbeda dengan ketentuan hari kerja di sekolah.