Workshop Pengisian Rapor Kurikulum Merdeka, 16 November 2022
Kurikulum Merdeka sudah mulai diterapkan pada sekolah-sekolah non-Sekolah Penggerak mulai tahun pelajaran 2022/2023. Mereka melaksanakan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) dengan panduan dari PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan berbagai kegiatan daring maupun luring yang dapat diikuti dalam waktu tertentu.
Berbagai media sosial yang mengulas IKM juga bertebaran di Youtube, Facebook, dan media sosial yang lain. Kepala sekolah harus pro-aktif "belajar" dari berbagai sumber, mengingat dalam penerapan Kurikulum Merdeka, banyak versi, model, dan contoh yang dapat dipilih, dipilah, dan dimodifikasi.
Kepala sekolah harus memberikan contoh kepada guru-guru di sekolahnya dalam "belajar" dari berbagai media yang harus dilakukan terus-menerus. Kepala sekolah tidak bisa hanya perpatokan atau berpedoman pada satu sumber. Berbagai sumber harus dicari dan dipelajari dengan baik.
Diskusi, musyawarah, dan rapat di sekolah harus lebih sering dilakukan agar dalam penerapan Kurikulum Merdeka ada persamaan persepsi, bukan menyamakan model tertentu dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Workshop Penyusunan KKTP
Untuk menyiapkan para guru dalam mengisi rapor Kurikulum Merdeka, SMP 1 PPU menyelenggarakan workshop pada tanggal 16 Novemebr 2022. Sebagai Sekolah Penggerak Angkatan Pertama, SMP 1 PPU ingin berbagi dengan sekolah-sekolah yang melaksanakan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka).
Selain guru-guru SMP 1 PPU, diundang perwakilan guru dan operator dapodik dari SMP 2 PPU, SMP 5 PPU, SMP 6 PPU, SMP 7 PPU, SMP 10 PPU, SMP 15 PPU, SMP 19 PPU, SMP 21 PPU, dan SMP 22 PPU. Total ada sepuluh sekolah yang bersama-sama belajar untuk pengisian rapor Kurikulum Merdeka.
Mendekati pukul 09.00 wita hari Rabu tanggal lima belas November 2022 itu acara dimulai. Seperti biasa, ada susunan acara baku: pembukaan , menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Setelah itu, sambutan tuan rumah. Pak Budi Lestarianto menyampaikan sambutan singkat. Kemudian, selaku pengawas pembina SMP 1 PPU, saya, Suprihadi, diminta untuk menyampaikan sambutan.
Sebelum tata cara pengisian rapor dibicarakan, terlebih dahulu disampaikan tata cara penyusunan KKTP (Kritria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran). Pak Budi Lestarianto selaku kepala Sekolah Penggerak tampil menyampaikan paparannya sambil berdiri.
Pada Kurikulum 2013 dikenal istilah KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). KKM merupakan patokan atau batas minimal peserta didik dianggap tuntas mengikuti suatu mata pelajaran. Jika tidak tuntas, peserta didik dianggap "gagal" mengikuti mata pelajaran tersebut dan dapat mengakibatkan "tidak naik kelas".