Pembekalan ASN PPU Pra-Pensiun, 15 November 2022 (Bagian 1)
Para ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan memasuki masa pensiun diundang untuk mengikuti pembekalan. Acara dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Bupati, hari Selasa 15 November 2022.
Dok Pribadi
Dok Pribadi
Dari Dinas Pertanian 3 orang. Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan 3 orang. Dari BPBD satu orang. Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata satu orang. Dari Dinas Ketahanan Pangan 2 orang. Dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi satu orang. Dari Dinas Perhubungan 2 orang. Dari Sekretariat DPRD satu orang. Dari Satpop PP 2 orang. Dari Kelurahan 3 orang. Dari Kecamatan Sepaku 4 orang.
"Besok pakai seragam apa? Apakah memakai pakaian adat?"
Demikian pertanyaan Pak Edy Prayitno pada hari Senin tanggal empat belas November 2022 pada senja hari. Saat itu saya sedang bersiap-siap akan mandi. Rumah saya berada di belakang rumah Pak Edy Prayitno. Hanya ada parit dan jalan (gang perumahan) yang memisahkan antara rumah kami.
"Pak Edy Suryani menanyakan pakaian untuk dipakai dalam acara di ruang aula lantai satu!"
Menurut informasi yang beredar, setiap tanggal 15 peserta didik dan pegawai di sekolah diwajibkan mengenakan pakaian adat. Informasi itu sudah bergulir sejak beberapa pekan belakangan. Hal itu cukup meresahkan sebagian besar orang tua siswa. Harga pakaian adat tidaklah murah.
"Pakai pakaian krem saja. Sama yang kita pakai hari Senin!"
Demikian saya memberikan jawaban. Dalam surat undangan tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan saat menghadiri sosialisasi itu. Asumsi saya, jika tidak ada ketentuan mengenai pakaian, sewajarnya jika kami memakai pakaian seragam hari pelaksanaan kegiatan. Hari Selasa kami biasa memakai seragam krem atau keki.