Bentuk "pun" yang Harus Digabung atau Dipisah Penulisannya dalam Bahasa Indonesia
Sering kita menjumpai penggunaan bentuk "pun" yang tidak sesuai dengan pedoman penulisan yang benar. Sebenarnya, sudah ada aturan dalam EYD. Namun, kebanyakan orang enggan untuk membuka-buka aturan tersebut.
Berikut kita ulas sekilas terkait pedoman penulisan bentuk "pun" yang sering dilupakan. Selamat mengikuti sambil apa saja.
Aturan Pertama
Bentuk "pun" yang harus digabung atau diserangkaikan (tanpa spasi) dalam pengetikan adalah bentuk-bentuk yang melekat (merupakan bagian dari kata penghubung) seperti: adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, jikapun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sementarapun, sungguhpun, dan walaupun. Penulisannya harus tanpa spasi.
Selanjutnya, kita perhatikan aturan kedua berikut ini.
Aturan Kedua
Bentuk "pun" yang dipisahkan penulisannya (harus ada spasi) adalah bentuk "pun" yang mempunyai arti tertentu, seperti:
- juga (demikian juga). Contoh: Jika engkau mau saya pun juga mau. (saya juga mau)
- meski, biar, kendati. Contoh: Harga gaun itu mahal pun dibeli juga. (meski mahal dibeli)
- saja. Contoh: Berdiri pun tidak dapat, apalagi berjalan. (berdiri saja)
Untuk membedakan "pun" harus dituliskan serangkai (tanpa spasi) atau dituliskan terpisah (ada spasi), kita harus memastikan bahwa bentuk "pun" tersebut merupakan bagian dari kata penghubung (konjungsi) atau bukan. Kalau bentuk "pun" memiliki arti tertentu, seperti "juga", "meski", atau "saja" maka bentuk "pun" dituliskan secara terpisah. Sebaliknya, jika bentuk "pun" merupakan bagian dari konjungsi, penulisannya digabung (tanpa spasi).
Contoh kalimat lain:
Meskipun hujan, saya pun tetap berangkat menuju acara resepsi pernikahan paman di Kota Balikpapan.