Lihat ke Halaman Asli

Suprihadi SPd

Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

BBM Naik Lagi, Jangan Memaki-Maki

Diperbarui: 4 September 2022   06:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kata memaki-maki adalah verba (kata kerja) yang bermakna memaki berkali-kali. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata memaki bermakna mengucapkan kata-kata keji, tidak pantas, kurang adat untuk menyatakan kemarahan atau kejengkelan.

Pemerintah sudah memutuskan bahwa mulai hari Sabtu, tanggal tiga September 2022 pukul 14.30 WIB harga BBM (Bahan Bakar Minyak) naik. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.500 per liter, naik menjadi Rp14.500 per liter (ada kenaikan Rp2.000 per liter). 

Kemudian harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter, naik menjadi Rp10.000 per liter (ada kenaikan Rp2.350 per liter). Selanjutnya, harga solar subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter, naik menjadiRp 6.800 per liter (ada kenaikan Rp1.650 per liter).

Dari data tersebut terlihat bahwa kenaikan harga Pertalite yang tertinggi. Padahal, masyarakat paling banyak membutuhkan jenis BBM ini.

Solusi yang Dicari

Beberapa pekan sebelum harga BBM naik, harga-harga barang kebutuhan pokok sebagian sudah naik (mengalami penyesuaian harga). Dampak dari kenaikan harga barang kebutuhan pokok, produk olahan pun ikut naik harganya.

Sebelumnya, di tempat kami (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur) dengan membawa uang lima ribu rupiah ke warung, mendapat empat (4) potong kue tradisional seperti oentoek-oentoek. Dengan adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, sekarang dengan uang lima ribu rupiah hanya mendapatkan tiga (tiga) potong kue tradisional seperti oentoek-oentoek itu.

Bagaimana jika dalam satu keluarga (kecil) yang semula cukup dengan uang lima ribu rupiah untuk membeli sarapan kue (untuk ayah, ibu, dua anak), sekarang harus menambah sekian rupiah. Itu belum untuk uang jajan anak sekolah, transportasi ke tempat kerja kepala rumah tangga, dan sebagainya.

Satu harga barang naik akan berdampak pada harga-harga barang yang lain. Itu sudah menjadi hukum ekonomi. Tidak dapat diingkari.

Dengan kondisi seperti itu, langkah apa yang harus dilakukan? Haruskah kita memaki ke sana ke mari setiap hari? Tentu hal itu bukan langkah yang disarankan. Tugas unrtuk menyampaikan aspirasi, kritik, bahkan unjuk rasa, sudah ada pihak yang paling pantas, yaitu para mahasiswa!

Orang tua, para pekerja, dan masyarakat umum sudah waktunya untuk mencari solusi terbaik demi menambah pemasukan. Hukum alam pun harus kita pahami. Jika belanja atau pengeluaran bertambah atau meningkat, kita wajib menambah pemasukan atau gaji dengan cara meningkatkan aktivitas yang mendatangkan uang dengan cara halal dan tidak terlalu menguras tenaga dan pikiran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline