Dalam KBBI V (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ada empat (4) pengertian kata. Di sini saya mengambil pengertian yang keempat: Kata adalah istilah linguistik yang berarti satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal (misalnya batu, rumah, datang) atau gabungan morfem (misalnya pejuang, pancasila, mahakuasa).
Kemudian, morfem adalah satuan bentuk bahasa terkecil yang mempunyai makna secara relatif stabil dan tidak dapat dibagi atas bagian bermakna yang lebih kecil.
Berdasarkan pengertian di atas, sebuah kata dapat berdiri sendiri. Jika dilihat dari contoh yang tersaji, kata terdiri atas gabungan beberapa huruf kombinasi vokal dan konsonan. Tentu saja, vokal dan konsonan tidak asal digabungkan.
Sebuah kata dapat bergabung dengan kata lain dan membentuk satu kesatuan. Gabungan kata seperti itu dapat disebut frasa. Dalam KBBI V istilah frasa diartikan sebagai gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif (misalnya gunung tinggi disebut frasa karena merupakan konstruksi nonpredikatif).
Pengertian itu maksudnya apa? Kata gunung dan tinggi bukan unsur-unsur kalimat subjek dan predikat. Frasa gunung tinggi merupakan satu kesatuan (kelompok kata).
Bagaimana dengan contoh berikut.
Gunung itu tinggi.
Dalam bentuk di atas, ada kata itu yang disisipkan sehingga bentuk itu bukan lagi frasa melainkan sudah menjadi sebuah kalimat (gunung itu sebagai subjek dan tinggi sebagai predikat).
Perhatikan contoh kalimat berikut ini.
Ibu membatik sedangkan ayah melukis.
Kalimat di atas terdiri atas dua bagian: