Tanda baca titik paling mudah dikenali penggunaannya dalam tulisan. Hampir semua pengguna bahasa Indonesia mengetahui bahwa tanda titik dipakai untuk mengakhiri kalimat.
Dalam Lampiran Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Surat Keputusan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022, Penggunaan Tanda Titik berada dalam Bab III butir A.
Ada sebelas kaidah penggunaan tanda baca titik. Satu per satu diuraikan di bawah ini. Selamat membaca dan mencermati kaidah demi kaidah.
Kaidah pertama: Tanda titik (.) digunakan pada akhir kalimat pernyataan.
Contoh:
Kami sudah makan.
Mereka berdiri di teras.
Kaidah kedua sampai dengan Kaidah keenam memerlukan contoh dan uraian yang panjang. Untuk itu, pada kesempatan lain akan dibahas. Selanjutnya, kita lanjutkan Kaidah ketujuh.
Kaidah ketujuh: Tanda titik (.) digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
Contoh:
pukul 02.43.15 (pukul 2 lewat 43 menit 15 detik)