Lihat ke Halaman Asli

Suprihadi SPd

Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Penggunaan Tanda Baca: Tanda Koma (,) Sesuai EYD (2)

Diperbarui: 29 Agustus 2022   19:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Ada 15 (lima belas) tanda baca dalam bahasa Indonesia, yaitu: tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;) tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (--), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda elipsis (….), tanda petik (“….”), tanda petik tunggal (‘……’), tanda kurung {(……)}, tanda kurung siku {[…..]}, tanda garis miring (/), dan tanda apostrof (‘).

Dalam kesempatan kali ini akan diulas satu tanda baca, yaitu tanda baca koma. Kapan tanda koma harus digunakan dan kapan tanda koma tidak perlu digunakan. Ada empat belas (14) kaidah tanda koma (,). Pada tulisan bagian pertama sudah dibahas kaidah pertama hingga kaidah kelima. Berikut ini kelanjutannya.

Kaidah keenam: Tanda koma digunakan sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak. Contoh:

  • O, begitu?
  • Wah, luar biasa!
  • Nak, siapa namamu?

Kaidah ketujuh: Tanda koma digunakan untuk  memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Contoh:

  • Ibu berkata, “Rajinlah belajar, Sayang!”
  • “Kita wajib bersyukur,” kata ayah,”karena Indonesia sudah merdeka.”

Kaidah kedelapan: Tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan petikan langsung yang diakhiri tanda tanya atau tanda seru dari bagian kalimat yang mengikutinya. Contoh:

  • Di mana alamat rumahmu?” tanya Husni. (setelah tanda tanya tidak diikuti koma)
  • “Amboi, luar biasa pemandangan di sini!” ucap Didin. (setelah tanda seru tidak diikuti koma)

Kaidah kesembilan: Tanda koma digunakan di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah yang ditulis berurutan. Contoh:

Ibu Suminten, Jalan Merdeka Timur II/5, Kelurahan Sampang, Kecamatan Lumajang, Surabaya

Kaidah kesepuluh: Tanda koma digunakan sesudah salam pembuka (seperti dengan hormat atau salam sejahtera), salam penutup, dan nama jabatan penanda tangan surat. Contoh:

  • Dengan hormat,
  • Salam sejahtera,
  • Hormat kami,

Kaidah kesebelas: Tanda koma digunakan di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, nama keluarga, atau nama marga. Contoh:

  • Suminto, S.H.
  • Irwan Hermawan, M.Hum.

Kaidah kedua belas: Tanda koma digunakan sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Contoh:

  • 15, 3 km
  • 44, 2 kg
  • Rp900,50

Kaidah ketiga belas: Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi. Contoh:

  • Pada wilayah mereka, contohnya, sudah ada pekerja yang siap membangun rumah.
  • Para tamu undangan, baik pria maupun wanita, wajib memakai pakaian adat.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline