Lihat ke Halaman Asli

Marahnya Ahok kepada Bawahannya sebagai Ayah Marahin Anak

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ahok memarahi Kadis Kebersihan benarkah sebagai Ayah memarahi anaknya?

Kita semua tahu lewat media bahwa Wagub DKI Ahok memarahi Kepala Dinas Kebersihan hingga menggebrak meja, kemarahan Ahok disebakan data pekerja Kebersihan yang di laporkan Kepala Dinas mencuat sampai 10.721 orang.( Merdeka.Com Kamis 8 Mei 2014).

Apa komen Kepala Dinas “ Nggak apa-apa dia itu sebagai Ayah marahin anak.Sebagai Ayah enggak apa-apa” katanya.

Pantaskah atau masihkah akan dianggap sepertiayah memarahi anak jika seorang Pimpinan ngamuk memarahi bawahannya hingga menggebrak meja?

Cara seorang ayah memarahi anak bermacam-macam sesuai dengan tipe si ayah, tetapi yang jelas sekasar apapun orang tua, tetaplah dia orang tua, senakal apapun anak tetaplah dia seorang anak, darah daging kita sendiri. Anak patut dimarahi karena yang namanya anak biasanya masih belum dewasa, cara berfikir dan berkelakuan anak masih sangat dangkal dan gegabah, bisa saja terjadi seorang anak melakukan sesuatu yang salah tanpa dia sadari, bisa saja yang dianggap ayah salah itu dianggap benar dalam pandangan anak .Karena anak masih belum dewasa maka biasanya orang tua yang bijak dalam memarahi anak takkan mengamuk atau hingga menggebrak meja.

Kalau Seorang kepala Dinas dimarahiatasan hingga menggebrak meja atas sebab data pekerja yang tidak valid, bahkan mencuat sampai puluhan ribu orang. Pantaskah kesalahan ini bisa disamakan dengan kesalahan seorang anak yg belum dewasa? Seorang kepala Dinas tentunya pemegang Jabatan yang tidak rendah , apakah seorang pejabat setinggi kepala Dinas tidak mengerti bahwa jumlah pekerja itu berkaitan dengan uang Negara?segampang itukah seorang kepala Dinas mengatakan bahwa data pekerja di laptopnya data lama? Bukankah jika bicara kebersihan suatu wilayah maka kita akan langsung ingat berapa banyaktenaga kebersihan di wilayah tersebut, sesuaikah dengan luas wilayah tersebut, sampai kepada berapa besar pengeluaran gaji tenaga kebersihan yang dikeluarkan dan sesuai pulakah dengan hasil pekerjaannya. Jika seorang kepala Dinas kebersihantidak mengetahui dengan benar berapa jumlah tenaga kebersihan di wilayahnya maka bagaimana dia mengukur hasil kerja dilapangan?

Jika dilihat dari jenis kesalahan Sang Kepala Dinas dan besarnya amarah SangWagub maka saya yakin marahnya tidak lagi bisa dikatakan atau disamakan dengan marahnya ayah kepada anaknya.Jika sang anak sesuai pula dengan umurnya maka dia hanya mempunyai hak namun tidak dengan kewajiban, anak belum dituntut kewajiban-kewajiban, sangat berbeda dengan sang kepala Dinas dia mempunyai hak dengan jabatannya maka itu dia juga mempunyai kewajiban / beban atas jabatannya.

Sang Kepala Dinas boleh-boleh saja menerima amarahnya Sang Wagubdengan tanpa sakit hati dan masih menganggap seorang ayah memarahi anaknya, demikian juga sang Wagub boleh-boleh saja gebrakannya itu sebagai bentukdidikan terhadap anak yang masih belum dewasa, namun atas kasus ini ada baiknya si ayah menimbang kembali pantaskah seusia anak yg belum dewasa diberikan tanggung jawab yang besar,idealnya si anak diberikan beban tanggung jawab sesuai dengan usia kedewasaannya, jika tidak sesuai maka bukan sajaakan merusak kejiwaan si anak, tetapi beban tanggung jawab yang diberikan pasti tidak bisa dipertanggung-jawabkan si anak dengan baik.

Benarkah amarahnya Wagub terhadap Sang kepala Dinas sebagai ayah memarahi anaknya?Jawabannya tergantung hati yang marah dan yang dimarahi saat itu, hanya mereka yang tau.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline