Lihat ke Halaman Asli

Kasus HAM 98, Kumpulan Pertanyaan yang Muncul di Mana-mana

Diperbarui: 4 April 2017   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seputar Kasus Pelanggaran Ham di tahun 1998 sampai kini masih simpang siur kejelasannya, tetapi fakta mengatakan peristiwa itu memang benar terjadi. Mengingat kekurang jelasan berita masalah pelanggaran HAM di tahun 1998, ini ada beberapa pertanyaan yang  sering muncul dari para komentator dunia maya, dan jawabannya, kita tunggu kebenarannya lalu  jawaban sementara ada di hati anda masing masing.

01.  Yang dimaksud dalam Pelanggaran terhadap Hak hak Asasi Manusia di tahun 1998 itu mencakup apa saja? (apakah dalam bentuk Penculikan/Pencekalan, Penghilangan Orang, Penembakan terhadap Mahasiswa hingga tebunuh, Pemerkosaan terhadap beberapa wanita,  dan termasuk Pengrusakan terhadap gedung gedung milik warga masyarakat)

02.  Terkait dengan pertanyaan no. 1  di atas, jika semua itu yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap HAM,  seberapa kejamkah pelaku dan otak dari peristiwa itu? Bisa pula di artikan seberapa besar kesalahan pelaku dan hukuman apa yang semestinya diberikan jika tertangkap? Jika di Singapura memgang BOM saja dihukum (kata pak Prabowo) maka di Indonesia apakah pelaku dan otak Pelanggaran Ham ini dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian hukum? tolong lihat perbandingannya.

03.  Siapa sebenarnya dalang/otak dibalik semua itu? (dugaan bisa banyak sekali misalnya Suharto mantan Penguasa waktu itu. oknum TNI tertentu , atau sekelompok oknum non TNI atau siapa?)

04.  Yang sekarang ramai diperbincangkan adalah keterlibatan Prabowo Subianto yang waktu itu adalah Danjen Kopassus, Apakah benar orang ini yang menggerakkan pasukan nya untuk melakukan semua itu?

05.  Jika benar pertanyaan no.4 itu, lalu Siapakah yang memerintahkannya? (menurut pengakuan Prabowo dalam debat capres terdengar bahwa dia diperintah "atasan")

06.  Siapakah yang dimaksud "atasan" oleh Prabowo Subianto? (apakah Panglima TNI, atau Suharto sendiri selaku presiden atau yang lain)

07.  Jika dalam debat Prabowo Subianto sudah mengatakan bahwa dia sebagai seorang prajurit melaksanakan tugas dari atasan, apakah dengan demikian dia tidak bersalah? (mengingat perintah yang dilakukan adalah tindakan yang melanggar HAM) jawaban sementara dihati anda masing2

08.  Jika Pernyataan Prabowo tersebut dia menjalankan tugas atasan tetapi tugasnya adalah melakukan pelanggaran HAM, jika dinalar dengan Hati Nurani apakah ini mencerminkan Jiwa sebagai anggota TNI yang sebenarnya yang menjalankan tugas untuk memusuhi rakyatnya sendiri (aktivis2, mahasiswa dan relawan)?

09.  Ada sebagian masyarakat mempertanyakan : dimanakah atau pada kemanakah para petinggi2 TNI waktu itu? sehingga ada kejadian kerusuhan besar kok seakan pihak tentara tidak ada yang melakukan pengamanan? Sehingga banyak penjarahan dimana mana dibiarkan saja … Ini banyak ditemukan komentator bertanya seperti ini.

10.  Apakah benar terkait pertanyaan no. 9 itu bahwa pada saat itu TNI takut bertindak oleh karena Suharto seorang? inilah yang masyarakat selalu resah menuntut jawabannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline