Lihat ke Halaman Asli

Supli Rahim

Pemerhati humaniora dan lingkungan

P-TALI Sumsel Adakan Seminar dan Musda

Diperbarui: 4 Desember 2019   06:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pri

Bismillah, Alhamdulillah, Allahummashaliala Muhammad.

Mengambil tema "Kesiapan SDM dalam pembangunan berwawasan lingkungan"  perhimpunan forum tenaga ahli lingkungan Indonesia (P-TALI) Daerah Sumatera Selatan akan mengadakan Seminar sehari dan Musyawarah Daerah (Musda).  Acara ini diadakan pada Rabu 4 Desember 2019 di Aula STIK Bina Husada Gedung Grand Lantai 3.

Sebelum seminar sehari dan Musda akan dilakukan pengukuhan kepengurusan P-TALI Daerah Sumsel periode 2019-2022. Pengukuhan ini akan mengukuhkan dewan penasehat P-TALI Daerah Sumsel oleh Dewan Penasehat P-TALI pusat, dewan penasehat oleh wanhat pusat dan pengurus P-TALI daerah Sumsel oleh Ketua Umum P-TALI pusat.

Tiga orang pengurus pusat yang hadir pada acara ini adalah Bapak Budiono (ketua Umum), Ketua Dewan Penasehat (Bapak Nunus Nugroho) dan Ketua Dewan Penasehat (Bapak Dr. Ruslan Wijaya).

Ketua P-TALI Sumsel Prof Dr Supli Rahim mendamping Dr. Ruslan Wijaya, ketua Wanhat Pusat. Dok.pri

Ketua umum P-TALI pusat, Budiono. Dok.pri

Ketua dewan pengawas P-TALI pusat, Nunus Nugroho. Dok.pri

Seminar dan musyawarah daerah P-TALI Daerah Sumatera Selatan ini sangat strategis karena sejumlah alasan. Pertama, P-TALI pusat telah mendapat pengakuan yang luas sebagai perhimpunan forum tenaga ahli lingkungan oleh kementerian terkait antara lain kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Juga sudah mendapat pengakuan dari kementerian tenaga kerja, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Dengan pengakuan yang luas itu P-TALI pusat ingin memberi kesempatan yang sama kepada para pihak penggiat lingkungan di daerah khususnya Sumatera Selatan. Para penggiat lingkungan itu bisa dari kalangan akademisi, praktisi, legislasi, konsultan, alumni perguruan tinggi dan masyarakat luas. 

Kesempatan yang dimaksud dimungkinkan jika para penggiat lingkungan mempunyai sertifikasi profesi kelola lingkungan, pengawas proyek, pelaksana proyek dan sebagainya. Tidak kalah pentingnya agar para penggiat lingkungan terdaftar di Lembaga Pusat Jasa Konstruksi (LPJK) baik ditingkat pusat, daerah bahkan suatu saat di tingkat internasional.

Kedua, untuk memastikan para penggiat lingkungan dapat berkiprah dalam pembangunan berwawasan lingkungan sebagai pengawas, sebagai tenaga ahli lingkungan dan sebagainya perlu mengikuti pelatihan dan proses sertifikasi berbagai keahlian tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline