Lihat ke Halaman Asli

Supli rahim

Penulis dan dosen

Ciri-ciri Haji yang Mabrur

Diperbarui: 9 April 2023   08:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Bismillah,

Manasik Haji ( ) adalah serangkaian ritual dan prosedur yang harus dilakukan oleh seorang Muslim saat melakukan ibadah Haji, yaitu perjalanan ziarah ke kota suci Mekah di Arab Saudi setiap tahun. Manasik Haji meliputi serangkaian tindakan ibadah, doa, dan upacara yang harus dilakukan secara berurutan, mengikuti contoh dari Nabi Muhammad SAW.

Ritual Manasik Haji meliputi:

Ihram: Memasuki keadaan Ihram dengan mengenakan pakaian Ihram dan berniat untuk melakukan Haji.
Tawaf: Mengelilingi Ka'bah tujuh kali dalam arah searah jarum jam.
Sa'i: Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa sebanyak tujuh kali.
Wuquf di Arafah: Berdiri di dataran Arafah dari tengah hari sampai matahari terbenam.
Muzdalifah: Menginap semalam di perkemahan terbuka dan mengambil kerikil untuk ritual berikutnya.
Melempar Jumrah: Membuang tujuh kerikil ke tiga pilar yang mewakili setan.
Kurban: Menyembelih hewan sebagai tanda ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT.
Tawaf Ifadah: Mengelilingi Ka'bah lagi.
Sa'i Haji: Berjalan bolak-balik antara Safa dan Marwa lagi.
Tawaf Wada': Mengelilingi Ka'bah untuk terakhir kalinya sebelum meninggalkan Mekah.
Melakukan Manasik Haji dianggap sebagai tindakan ibadah yang sangat penting dan sumber berkah dan pengampunan bagi umat Muslim. Ritual-ritual ini dimaksudkan untuk melambangkan pengorbanan dan ketekunan Nabi Ibrahim dan keluarganya.

Wajib haji

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu. Wajib haji artinya bahwa setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik harus menunaikan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidup.

Ada beberapa syarat untuk wajib haji, yaitu:

Islam: Calon haji harus beragama Islam.
Akal Sehat: Calon haji harus berakal sehat dan mampu mengambil keputusan sendiri.
Baligh: Calon haji harus telah mencapai usia pubertas.
Merdeka: Calon haji harus merdeka dan tidak dalam keadaan terikat oleh orang lain, seperti budak.
Mampu secara finansial: Calon haji harus memiliki cukup uang untuk menunaikan ibadah haji dan meninggalkan keluarga di rumah dalam keadaan yang cukup.
Mampu secara fisik: Calon haji harus mampu melakukan perjalanan dan menjalani serangkaian ritual haji.
Jika seorang muslim memenuhi syarat-syarat tersebut, maka ia harus menunaikan ibadah haji setidaknya sekali dalam hidupnya. Namun, jika ia tidak mampu secara finansial atau fisik, maka kewajiban hajinya dapat ditunda atau dihapuskan.

Rukun haji

Rukun haji adalah bagian-bagian dari ibadah haji yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang menunaikan ibadah haji. Rukun haji terdiri dari lima bagian yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji, yaitu:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline