Bismillah,
Banjir bandang di Lahat Sumatera Selatan memang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penanaman tanaman sawit secara monokultur di DAS Lematang bagian hulu. DAS Lematang adalah daerah aliran sungai yang terletak di wilayah Sumatera Selatan yang mencakup Kabupaten Lahat, Muara Enim, dan sebagian Kota Pagar Alam.
Penanaman tanaman sawit secara monokultur dapat mengakibatkan berkurangnya keanekaragaman hayati di DAS Lematang, terutama pada tanah-tanah yang sebelumnya digunakan untuk tanaman pangan dan kehutanan. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan tanah untuk menyerap air dan menahan erosi, yang dapat memperburuk kondisi banjir dan longsor saat terjadi curah hujan yang tinggi.
Penyebab lain
Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan raya dan pembangkit listrik juga dapat memperparah kondisi banjir dan longsor di DAS Lematang, karena dapat mengubah aliran air dan menyebabkan terjadinya sedimentasi yang dapat mempengaruhi kemampuan tanah untuk menyerap air.
Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah banjir dan longsor di DAS Lematang, seperti pengelolaan DAS yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat, pengurangan penanaman tanaman sawit secara monokultur, dan peningkatan keanekaragaman tanaman pada lahan-lahan kosong. Selain itu, pembangunan infrastruktur harus dikelola dengan hati-hati dan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pembangunan cekdam, embung
Usulan untuk pembangunan cek dam, embung, dan kolam besar di seluruh wilayah perkebunan dalam DAS Lematang dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi banjir di Kabupaten Lahat. Hal ini karena cek dam, embung, dan kolam besar dapat berfungsi sebagai tampungan air yang dapat menahan aliran air hujan dan mengurangi laju aliran air menuju sungai. Dengan demikian, dapat mengurangi volume air yang mengalir di sungai saat terjadi banjir.
Selain itu, pembangunan cek dam, embung, dan kolam besar juga dapat membantu dalam pengelolaan sumber daya air dan meningkatkan ketersediaan air di wilayah perkebunan. Air yang ditampung dapat digunakan untuk keperluan irigasi dan kebutuhan air di wilayah tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa pembangunan cek dam, embung, dan kolam besar harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan dan sosial di wilayah tersebut. Pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, serta dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.