Lihat ke Halaman Asli

Supli rahim

Penulis dan dosen

Ditraktir Teman Lama di RM Seruit Buk Lin Lampung

Diperbarui: 19 Februari 2023   19:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bismillah,

Adalah Dr Marsanudin, SH, MH teman penulis sewaktu SMA. Beliau adalah teman lama penulis sewaktu di SMPN 1  dan di SMAN 1 Bengkulu Selatan yang kala itu dikenal dengan SMPN Manna dan SMAN Manna. Karena belum ada SMPN dan SMAN yang lain. Di mata penulis Marsan yang kami panggil dengan Can ini jauh lebih besar badannya dengan penulis baik waktu di SMP maupun di SMA.

Hilang kontak

Setelah tamat SMAN tahun 1977 penulis dan kebanyakan teman penulis sewaktu SMAN 1 Manna jurusan IPA kala itu yang berjumlah 27 orang berpencar tak tahu khabar beritanya. Yang penulis tahu hanya beberapa orang saja yakni Yurni di Fakultas Hukum Unsri, Yakinus dan Alex Agustin di FT Unsri, penulis di FP Unsri. Yang pain ada Jasdin dan Suhardi di PGSLP, Lisdin di A2N Jakarta, Yose Rizal di Jakarta, Refni dan Martini di Jakarta, Martini di Jakarta. Tak ada informasi tentang Marsan dkk yang lain.

Penuturan Marsan

Marsan ternyata kuliah di Yogyakarta hingga S2 mengambil Fakultas Hukum jurusan Pidana. Setamat kuliah Marsan menjadi dosen di FH Universitas  Hazairin Bengkulu. Di sana beliau bertemu gadis asal Manggala Lampung yakni Buk Merry yang bertugas di Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Mereka menikah dan buk Merry dipanggil oleh orangtuanya agar pindah ke Lampung. Marsan juga ikut pindah ke Lampung beberapa tahun kemudian tepatnya ke Universitas Saburai Bandar Lampung.

Marsan jadi Rektor

Marsan yang kala itu merupakan dosen senior di Univ Saburai tetapi dicatat oleh pihak Yayasan Saburai sebagai kader yang bagus untuk memimpin Univeraitas mereka. Ternyata benar pada tahun 2011 Marsan dipercaya oleh pihak Yayasan Saburai menjadi Rektor.

Selama kepemimpinan Marsan Univeraitas Saburai maju pesat berkah konsistensi Marsan mempedomani peraturan Statuta dan peraturan Kementerian Diknas. Marsan dipercaua menjadi rektor hingga 2 periode atau 2 x 4 tahun. 

Pensiun

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline