Bismillah,
Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang seluas 3,5 hektar terletak di Jalan Jend A Yani 13 Ulu aembang punya minpi untuk menjadi Universitas nasional berkelas internasional. Salah satu persyaratan untuk mewujudkan mimpi Universitas yang unggul, hijau dan islami adalah dengan menerapkan konsep "green campus" atau kampus hijau. Tulisan ini mencoba memaparkan konsep kampus hijau dan upaya untuk mewujudkannya.
Konsep kampus hijau
Kampus Hijau (Green Campus) didefinisikan sebagai kampus yang telah peduli dan berbudaya lingkungan dan telah melakukan pengelolaan lingkungan secara sistematis dan berkesinambungan. Kampus Hijau (Green Campus) merupakan refleksi dari keterlibatan seluruh civitas akademika yang berada dalam lingkungan kampus agar selalu memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan di sekitarnya. Jadi bukanlah kampus yang banyak pohon, atau kampus yang tembok, pagar, atapnya banyak dicat hijau. Tapi lebih dari itu adalah kampus yang ramah lingkungan: penggunaan energi yang efisien, air hujan yang dipanen sebagai air bersih, menerapkan konsep "zero waste", sampah yang dikelola dengan baik dsb.
Upaya mewujudkan
Mewujudkan "UM-Palembang Green Campus" diharapkan dapat dimulai dengan menciptakan hard components dan soft components. Hard components yaitu berupa area, lanskap, bangunan, infrastruktur yang bersertifikat green. Termasuk di dalamnya adalah "rainfall harvesting building" pada setiap gedung yang ada di dalam kampus UM-Palembang. Soft components adalah "Culture and Behaviour" yang dapat berupa manajemen pengelolaan kampus hijau, adanya mata kuliah bangunan hijau, dan mendudukan bangunan bersertifikat green sebagai educator.
Peluang dan Tantangan
Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang mempunyai peluang yang tinggi karena pimpinan Universitas, BPH dan Fakultas yang ada di lingkungan Universitas Palembang punya komitmen yang tinggi untuk melakukan perubahan. Suatu waktu rektor dan BPH ingin sekali agar konsepsi kampus berwawasan lingkungan mulai diterapkan di kampus UM-Palembang. Budaya hemat kertas mulai diterapkan oleh civitas akademika UMP terbukti dalam hal surat menyurat sudah menerapkan e-e-government, demikian dalam pengisian dan evaluasi BKD UMP telah dilakukan melalui aplikasi Sister PD Dikti kementerian Diknas RI. Ini hanya mungkin karena TIK di UMP sudah memadai - baik ketersediaan sistem maupun Ssdm yang sudah TIK minded.
Jayalah kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H