Lihat ke Halaman Asli

Supli rahim

Penulis dan dosen

Menguak Hukum Asal Olah Raga Sepak Bola

Diperbarui: 3 Oktober 2022   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bismillah,

Sejak kecil penulis dan pembaca memperoleh pembelajaran dan pelajaran bahwa olah raga itu baik untuk kesehatan, baik untuk silaturrahim, baik untuk daerah, untuk negara, untuk masyarakat dan untuk semua.  Tetapi itu jika olah raga dijadikan ajang untuk memperoleh kesehatan, menjaga kesehatan dan meningkatkan kesehatan. Tetapi jika olah raga seperti liga sepak bola yang terjadi di Malang baru-baru ini (2/10) merenggut nyawa ratusan orang, menciderai ratusan dan membuat trauma ribuan orang maka perlu kita evaluasi bersama manfaat olah raga.

Hukum asal olah raga

Semua cabang olah raga termasuk sepak bola hukumnya muba. Artinya jika lebih banyak manfaat dari mudhoratnya maka sepak bola atau olah raga apa saja hukumnya boleh-boleh saja. Tetapi jika banyak mudhoratnya maka perlu kita usulkan kepada pemerintah agar membekukan pertandingan olah raga ini apapun namanya.  

Mari kita evaluasi bersama

Menurut Khairudin (2017) beberapa anggota Majelis Ulama Indonesia mempunyai pandangan yang sama tentang hukum olahraga menurut ajaran Islam. Hukum olahraga adalah sunat atau dianjurkan melakukannya selama pelaksanaannya sesuai dengan ajaran Islam. Tetapi apabila dalam pelaksanaannya bertentangan dengan syariat Islam seperti memakai pakaian yang membuka aurat dan menimbulkan nafsu seksual serta menimbulkan perbuatan maksiat, maka olah raga hukumnya adalah haram. Tidak ada pertentangan antara olahraga dan agama malah sebaliknya saling mengisi dan mendukung pada masing-masing aktivitas yang berbeda. Kontroversi yang terjadi, bukanlah persoalan nilai dan manfaatnya secara prinsip, melainkan pada media yang dipakai oleh para pelaku olahraga seperti; berbusana, tujuan individu dalam melakukan olahraga. (Baca e-journal.unisi.ac.id).

127 orang meninggal

Meninggalnya 127 orang penonton termasuk w orang polisi pada pertandingan Liga 1 di Lapangan Sepak Bola Kanjuruhan Malang cukup menjadi fakta dan alat bukti bahwa olah raga sepak bola di negara kita tidak mempunyai manfaat yang lebih besar dari mudhoratnya. Ini berarti bahwa mudhoratnya lebih banyak dibandingkan dengan manfaatnya.

Walau demikian pihak yang berwenang mulai dari PSSi, POLRI, TNI, Kemenpora, pemda dll mesti melakukan audit bersama terhadap sejumlah pertanyaan. 1) Apakah sudah cukup penyuluhan tentang SOP menjadi penonton pertandingan sepak bola, 2) apakah fasilitas olahraga sepak bola yang digunakan untuk melakukan pertandingan Liga sudah memenuhi standar FIFA maupun Standar PSSI, 3) Apakah prosedur penanganan kerusuhan sudah tepat? Mengapa banyak informasi liar yang mengatakan bahwa pada standar FIFA dalam menangani kerusuhan tidak boleh menggunakan gas air mata. Banyak.pihak mengatakan bahwa gas air mata itu mengandung racun yang berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kematian.

Olah raga vs Nyawa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline