Bismillah,
Pemerintah pusat, kota, provinsi, kabupaten, kecamatan, lurah, desa, RW, RT adalah pihak yNg berwenang untuk mengelola benca alam seperti banjir sesuai dengan kewenangan yang ada pada mereka. Tetapi krwenangan itu tidak serta merta akan ada kemampuan untuk mengatasi semua masalah. Kenapa? Karena semua pihak mesti dilibatkan dalam mengatasi masalah bersama itu.
Mengatasi masalah banjir itu bukan persoalan iptek saja tetapi persoalan imtaq juga dan bahkan banyak dimensi yang tidak dipahami manusia semuanya.
Pahami karakteristik banjir
Siapa yang terlibat
Semua mesti dilibatkan
Semua diajak berfikir
Senua mesti menyumbang
Jayalah kita semua.