Lihat ke Halaman Asli

Supli rahim

Penulis dan dosen

Atasi Banjir, Terapkan Konsep Pengelolaan Banjir Terpadu

Diperbarui: 28 Desember 2021   04:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bismillah,

Pemerintah pusat, kota, provinsi, kabupaten, kecamatan, lurah, desa, RW, RT adalah pihak yNg berwenang untuk mengelola benca alam seperti banjir sesuai dengan kewenangan yang ada pada mereka. Tetapi krwenangan itu tidak serta merta akan ada kemampuan untuk mengatasi semua masalah. Kenapa? Karena semua pihak mesti dilibatkan dalam mengatasi masalah bersama itu. 

Mengatasi masalah banjir itu bukan persoalan iptek saja tetapi persoalan imtaq juga dan bahkan banyak dimensi yang tidak dipahami manusia semuanya.

Pahami karakteristik banjir

Siapa yang terlibat

Semua mesti dilibatkan

Semua diajak berfikir

Senua mesti menyumbang 

Jayalah kita semua.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline